
sawitsetara.co.- JAKARTA – Berbagai langkah terus dilakukan oleh pemerintah untuk mewujudkan kemandirian energi dan efisiensi energi sertamenghemat subsidi. Atas dasar itu jugalah maka pemerintah berencana akan menerapkan biodiesel 50 persen berbahan baku campuran kelapa sawit atau dikenal dengan B50 pada awal Juli 2026. Hal ini diharapkan dapat menghemat subsidi senilai Rp48 triliun.
“Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Lebih lanjut, Airlangga juga mengungkapkan bahwa Pertamina juga sudah siap untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Kebijakan penerapan B50, kata Airlangga, berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil sebanyak 4 juta kiloliter (KL) dalam satu tahun.
“Tentu ini dalam enam bulan akan ada penghematan dari fosil dan juga ada penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp48 triliun,” ungkap Airlangga.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal APROBI, Ernest Gunawan, menyebut Indonesia kini menjadi salah satu pelaksana program biodiesel terbesar di dunia. Program B40 saja telah melibatkan sekitar 1,9 juta tenaga kerja dari hulu hingga hilir serta menghasilkan penghematan devisa sekitar Rp140 triliun pada 2025.
Aprobi menyatakan industri siap meningkatkan kapasitas menuju B50, namun implementasinya perlu dilakukan hati-hati agar tidak mengganggu pasokan bahan baku dan kebutuhan pangan.
“kita tetap optimistis, selama kebijakan disiapkan matang bersama sektor hulu,” kata Ernest.
Sementara itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung juga pernah menjelaskan kebijakan mandatori biodiesel telah dikembangkan secara bertahap sejak 2015, dan terus disesuaikan dengan kebutuhan industri, transportasi, dan masyarakat. Kebijakan ini juga sejalan dengan arah transisi energi Indonesia menuju penggunaan energi hijau yang lebih berkelanjutan.
“Kita juga itu membuat mandatori bagaimana ini kendaraan-kendaraan yang menggunakan diesel Ini bisa dikurangi emisinya dan juga ketergantungan kita terhadap impor diesel, minyak diesel itu juga berkurang,” kata Yuliot.

Kebijakan ini merupakan bagian dari ketahanan energi yang berbasis energi hijau (green energy), sehingga manfaat ekonominya juga dapat dimaksimalkan.
Yuliot mengatakan, implementasi B40 pada tahun 2025 menghasilkan penghematan devisa negara sebesar USD9,33 miliar, atau setara dengan sekitar Rp 147 triliun, seiring dengan berkurangnya impor minyak solar.
“Ini kan angka yang cukup besar yang bisa kita lakukan penghematan,” ungkap Yuliot.
Selain itu, hilirisasi sawit untuk biodiesel juga diperkirakan akan menghasilkan nilai tambah sebesar Rp 20,9 triliun, sekaligus membuka peluang penciptaan hampir 2 juta lapangan kerja di sektor on-farm (pertanian) dan off-farm (industri pengolahan dan distribusi).
“Kalau kita lakukan pengolahan menjadi FAME dan dimanfaatkan untuk biodiesel, nilai tambahnya itu sekitar Rp 20,9 triliun. Dan ini juga menciptakan hampir 2 juta tenaga kerja, baik di sektor on-farm maupun off-farm,” jelas Yuliot.
Kebijakan mandatori biodiesel B50 diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan secara simultan.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *