KONSULTASI
Logo

APKASINDO Riau: Petani Sawit Ibarat “Mentimun Bersanding Durian” dalam Wacana Pajak Air Permukaan

8 Juni 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
APKASINDO Riau: Petani Sawit Ibarat “Mentimun Bersanding Durian” dalam Wacana Pajak Air Permukaan

sawitsetara.co - PEKANBARU – Dewan Pakar APKASINDO Riau Dr. Riyadi Mustafa, S.E., M.Si., CEIA mengingatkan bahwa petani sawit rakyat merupakan pihak yang paling rentan terdampak apabila kebijakan Pajak Air Permukaan (PAP) diterapkan pada industri kelapa sawit. Menurutnya, setiap kebijakan yang menambah biaya produksi di sektor hulu maupun hilir pada akhirnya akan bermuara pada penurunan pendapatan petani.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam dialog interaktif yang disiarkan RTV bertajuk “Pajak Air Permukaan: Kepastian Regulasi bagi Industri Sawit” pada Rabu (3/6/2026). Agenda yang ditaja DPP APKASINDO dan didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) tersebut merupakan bagian dari program Keberlanjutan Perkebunan Sawit Petani Sawit Rakyat.

Dialog menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor, yakni Ketua GAPKI Riau Lichwan Hartono, Perancang Peraturan Ahli Muda Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Togu Rudianto Saragih, Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Muhammad Sayoga, serta Dewan Pakar APKASINDO Riau Dr. Riyadi Mustafa.

Dalam kesempatan tersebut, Riyadi menggambarkan posisi petani sawit layaknya “mentimun bersanding durian”, yang selalu berada dalam posisi sulit ketika terjadi perubahan kebijakan di sepanjang rantai industri sawit. “Petani sawit ini ibarat mentimun bersanding durian. Golek ke kiri luka, golek ke kanan juga luka,” ujarnya.

Sawit Setara Default Ad Banner

Menurut Riyadi, kerentanan tersebut muncul karena petani berada pada ujung rantai produksi yang sangat dipengaruhi oleh berbagai kebijakan di sektor hulu maupun hilir. Ketika terdapat tambahan biaya pada sektor input perkebunan, petani akan merasakan dampaknya secara langsung. Di sisi lain, apabila biaya operasional industri pengolahan meningkat, dampaknya juga berpotensi mengurangi pendapatan petani melalui mekanisme pembentukan harga TBS.

Ia menjelaskan bahwa petani sawit rakyat saat ini umumnya hanya berperan sebagai penghasil tandan buah segar (TBS), sementara aktivitas hilirisasi dan pengolahan berada di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS). Karena itu, setiap kebijakan yang meningkatkan biaya di tingkat industri pengolahan berpotensi memengaruhi harga yang diterima petani.

Riyadi menuturkan bahwa kenaikan biaya operasional PKS dapat meningkatkan harga pokok produksi perusahaan dan berdampak terhadap indeks K yang menjadi salah satu komponen dalam penetapan harga TBS petani.

“Kalau indeks K turun, akan mengurangi harga petani. Apapun kebijakannya itu akan menurunkan harga,” katanya.

Atas dasar itu, APKASINDO Riau memandang bahwa penerapan Pajak Air Permukaan belum menjadi kebijakan yang tepat untuk dilaksanakan dalam kondisi saat ini. Terlebih, industri sawit nasional, khususnya petani, masih menghadapi tekanan akibat melemahnya harga komoditas.

Sawit Setara Default Ad Banner

Menurut Riyadi, kondisi harga sawit yang sedang mengalami penurunan telah memengaruhi tingkat kesejahteraan petani. Apabila ditambah dengan kebijakan yang berpotensi meningkatkan biaya industri, maka dampaknya dikhawatirkan semakin memperberat kondisi petani di lapangan.

Ia menilai penurunan pendapatan petani tidak hanya berdampak pada kesejahteraan keluarga petani, tetapi juga dapat memengaruhi kemampuan petani dalam melakukan pemeliharaan kebun sehingga berpotensi menurunkan produktivitas lahan dan produksi TBS.

Pandangan tersebut sejalan dengan berbagai masukan yang berkembang dalam dialog tersebut. Sebelumnya, Ketua GAPKI Riau Lichwan Hartono mendorong agar kebijakan Pajak Air Permukaan ditinjau kembali agar selaras dengan definisi hukum dan kajian ilmiah terkait objek pajak yang benar-benar memanfaatkan air permukaan secara nyata.

Selain itu, berbagai narasumber juga menyoroti pentingnya harmonisasi kebijakan daerah dengan regulasi nasional serta perlunya optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah lainnya tanpa menimbulkan beban tambahan yang dapat memengaruhi daya saing industri sawit.

WhatsApp Image 2026-06-08 at 14.55.09.jpeg

Pada sesi penutup, Riyadi kembali menegaskan bahwa salah satu tujuan utama APKASINDO adalah memberikan perlindungan kepada petani sawit, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia petani, membantu memperjuangkan hak-hak petani, serta mewujudkan perkebunan sawit rakyat yang berkelanjutan dan setara.

Menurutnya, keberlanjutan perkebunan sawit rakyat tidak hanya berbicara mengenai aspek ekonomi, tetapi juga mencakup perbaikan tata kelola dan kepastian hukum bagi petani. Hingga saat ini, masih banyak persoalan yang perlu dibenahi, terutama terkait legalitas lahan yang menjadi tantangan bagi sebagian petani sawit rakyat.

Karena itu, Riyadi berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus memberikan dukungan dan perlindungan kepada petani sawit agar mampu menjalankan usaha perkebunannya secara berkelanjutan serta memperoleh manfaat ekonomi yang lebih baik.

“Bantulah kami petani sawit, bantulah lindungi petani sawit karena dari sisi tata kelola berkelanjutan kami masih banyak sekali yang harus kita benahi, terutama aspek legalitas lahan petani,” pungkasnya.


Berita Sebelumnya
Dalam Rangka HUT ke-26, APKASINDO Luncurkan Novel Kisah Cinta Petani Sawit Indonesia

Dalam Rangka HUT ke-26, APKASINDO Luncurkan Novel Kisah Cinta Petani Sawit Indonesia

Novel ini diharapkan menjadi media yang mampu menggambarkan perjalanan, perjuangan, serta kehidupan sosial petani sawit Indonesia yang selama ini menjadi salah satu pilar penting pembangunan ekonomi nasional.

6 Juni 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *