KONSULTASI
Logo

APKASINDO Aceh Desak Pemerintah Benahi Tata Niaga Sawit: Jangan Hanya Jadi Tempat Tanam dan Panen

21 September 2026
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
APKASINDO Aceh Desak Pemerintah Benahi Tata Niaga Sawit: Jangan Hanya Jadi Tempat Tanam dan Panen

sawitsetara.co - Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPW APKASINDO) Provinsi Aceh mendesak pemerintah membenahi tata niaga kelapa sawit agar potensi ekonomi komoditas tersebut tidak terus mengalir ke luar daerah.

Ketua Bidang Organisasi DPW APKASINDO Aceh, Muhammad Sufyan, SE, menyoroti kondisi ketika Aceh menjadi salah satu daerah penghasil sawit, tetapi sebagian besar crude palm oil (CPO) masih dikirim melalui jalur darat menuju Sumatera Utara.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat Aceh belum mampu mengoptimalkan nilai tambah dari komoditas sawit, termasuk dari sisi logistik, perdagangan, hingga aktivitas ekonomi turunannya.

“Sampai kapan Aceh hanya menjadi tempat menanam dan memanen sawit, sementara nilai tambah, aktivitas logistik dan perputaran ekonominya justru banyak terjadi di luar Aceh,” tegas Sufyan.

Ia menilai persoalan tata niaga sawit Aceh tidak boleh terus berhenti pada diskusi maupun seminar. Pemerintah, kata dia, perlu menetapkan target yang jelas, terukur, memiliki tenggat waktu, serta dapat dipantau masyarakat.

APKASINDO Aceh menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah untuk memperbaiki tata niaga sawit sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi yang diterima daerah dan petani.

Pertama, menetapkan target peningkatan ekspor langsung CPO melalui pelabuhan Aceh.

Sufyan meminta Pemerintah Aceh menyusun roadmap yang mencantumkan target tahunan secara terbuka, termasuk persentase CPO yang ditargetkan dapat diekspor melalui pelabuhan di Aceh. Menurutnya, rencana pengembangan Pelabuhan Krueng Geukueh harus disertai target yang konkret.

“Jangan hanya mengatakan Pelabuhan Krueng Geukueh akan dikembangkan. Tetapkan target tahun pertama berapa persen, tahun kedua berapa persen, dan kapan Aceh mampu menjadi pintu ekspor utama untuk CPO-nya sendiri,” katanya.

DPP

Kedua, melakukan audit terbuka terhadap biaya logistik CPO Aceh.

Audit tersebut dinilai penting untuk mengetahui secara pasti struktur biaya pengangkutan CPO dari sentra produksi menuju pelabuhan, termasuk biaya bongkar muat, penyimpanan hingga ekspor. Data tersebut kemudian perlu dibandingkan dengan biaya pengiriman CPO melalui Sumatera Utara.

“Kita harus tahu angka sebenarnya. Jangan berdebat berdasarkan asumsi. Berapa biaya per ton lewat Aceh dan berapa lewat Sumatera Utara? Publikasikan datanya,” ujar Sufyan.

Ketiga, modernisasi Pelabuhan Krueng Geukueh harus memiliki target waktu dan indikator kinerja.

Sufyan menegaskan pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya diukur dari besarnya anggaran yang dikeluarkan. Fasilitas seperti tangki timbun, terminal CPO, sistem bongkar muat dan konektivitas logistik harus memiliki target kapasitas dan waktu penyelesaian yang jelas.

“Kalau investasi sampai ratusan miliar, masyarakat berhak tahu: kapasitasnya berapa ton per tahun, kapan selesai, berapa kapal yang bisa dilayani, dan berapa biaya logistik yang ditargetkan turun,” tegasnya.

Keempat, efisiensi logistik harus berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani.

Menurut Sufyan, penghematan biaya distribusi tidak boleh hanya menjadi tambahan margin bagi pelaku usaha. Efisiensi tersebut harus memiliki mekanisme yang transparan sehingga manfaatnya dapat tercermin dalam harga tandan buah segar (TBS) yang diterima petani. Ia mendorong pemerintah membuat indikator yang mudah dipantau, terutama hubungan antara harga referensi CPO, harga TBS dan biaya logistik.

DPP

“Jangan bicara kesejahteraan petani kalau kita tidak bisa menunjukkan berapa rupiah tambahan yang benar-benar diterima petani dari efisiensi tersebut,” katanya.

Kelima, Aceh harus memiliki target hilirisasi sawit yang konkret.

Sufyan menilai pembangunan sektor sawit Aceh tidak boleh berhenti pada ekspor CPO mentah. Pemerintah perlu menetapkan target investasi industri pengolahan sawit, kapasitas produksi, penyerapan tenaga kerja hingga kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

“Hilirisasi bukan sekadar memasang spanduk dan membuat seremoni. Harus ada pabriknya, ada investasinya, ada tenaga kerja yang diserap dan ada nilai tambah yang bisa dihitung,” tegasnya.

Selain lima tuntutan tersebut, Sufyan meminta pemerintah membuka data arus CPO Aceh secara transparan dan memperbaruinya secara berkala.

Data tersebut setidaknya mencakup volume produksi sawit, volume CPO yang keluar melalui jalur darat, tujuan pengiriman, volume ekspor melalui pelabuhan Aceh, biaya logistik serta perkembangan harga TBS petani. Menurutnya, keterbukaan data diperlukan agar masyarakat dapat mengukur apakah kebijakan yang diterapkan benar-benar menghasilkan perubahan.

“Kami tidak ingin lima tahun lagi kita kembali membicarakan masalah yang sama. Pemerintah harus menetapkan baseline sekarang, menentukan target, kemudian setiap enam bulan diumumkan progresnya kepada publik,” ujar Sufyan.

Ia menegaskan, APKASINDO tidak mempersoalkan hubungan perdagangan antara Aceh dan daerah lain, termasuk Sumatera Utara.

Yang menjadi persoalan, kata dia, adalah ketika ketergantungan terhadap jalur distribusi di luar daerah membuat Aceh kehilangan kesempatan untuk membangun rantai nilai ekonominya sendiri.

DPP

“Kami bukan anti-Sumatera Utara. Ini bukan perang antardaerah. Ini soal tata kelola. Aceh harus mampu mengelola aset dan komoditasnya sendiri secara efisien, sehingga petani mendapatkan manfaat yang lebih besar,” jelasnya.

Karena itu, APKASINDO meminta pemerintah menjadikan tata niaga sawit sebagai salah satu agenda ekonomi strategis Aceh dengan indikator yang dapat diawasi publik.

“Kami menuntut bukan janji. Kami menuntut angka, target, jadwal dan hasil. Kalau targetnya tidak tercapai, masyarakat harus tahu siapa yang bertanggung jawab dan apa penyebabnya,” pungkasnya.

Tags:

APKASINDO Aceh

Berita Sebelumnya
Insentif Pasar Dinilai Jadi Kunci Perluasan Sawit Berkelanjutan

Insentif Pasar Dinilai Jadi Kunci Perluasan Sawit Berkelanjutan

Upaya meningkatkan praktik keberlanjutan di sektor kelapa sawit dinilai perlu diikuti dengan insentif ekonomi. Akses pasar dan peluang memasuki pasar baru menjadi salah satu cara agar investasi produsen, terutama pekebun kecil, dalam praktik berkelanjutan mendapat imbal balik.

19 September 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *