
sawitsetara.co - PEKANBARU – Ekonom koperasi Agus Pakpahan menilai cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai apabila jutaan petani kelapa sawit tetap berada di posisi paling bawah dalam rantai nilai industri. Menurut dia, transformasi ekonomi petani harus menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional menuju satu abad kemerdekaan Indonesia.
Pandangan itu disampaikan Pakpahan dalam serial Tropikanisasi–Kooperatisasi edisi 26 Juni 2026 berjudul Tetap Terperangkap atau Melompat: Tunneling Petani Kelapa Sawit Keluar dari Socio-Global Traps Menuju Indonesia Emas 2045 dengan Koperasi Kuantum Syariah.
Pakpahan mengatakan Indonesia memiliki sekitar enam juta hektare kebun sawit rakyat yang dikelola sekitar 2,5 juta keluarga petani. Menurut dia, potensi tersebut belum menjadi kekuatan ekonomi nasional karena sebagian besar petani hanya berperan sebagai pemasok tandan buah segar (TBS).
“Bagaimana kita bisa menjadi negara maju jika enam juta hektar kebun rakyat—yang seharusnya menjadi mesin kemakmuran—justru menjadi mesin ketimpangan?” tulis Pakpahan.

Ia menilai pembangunan selama ini lebih banyak berfokus pada peningkatan produksi komoditas daripada penguasaan industri yang menghasilkan nilai tambah. Akibatnya, kata dia, petani tidak menikmati manfaat terbesar dari industri sawit, meskipun Indonesia menjadi produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Menurut Pakpahan, perubahan harus dimulai dengan membangun kelembagaan ekonomi yang memungkinkan petani menguasai seluruh rantai nilai, mulai dari pembiayaan, pengolahan, hilirisasi, hingga pemasaran. Model tersebut ia sebut sebagai Koperasi Kuantum Syariah.
Menurut dia, koperasi tidak lagi diposisikan hanya sebagai lembaga simpan pinjam atau pengumpul hasil panen, tetapi berkembang menjadi pemilik industri yang dikelola secara kolektif oleh anggotanya.
Pakpahan mengatakan transformasi itu menjadi prasyarat untuk membangun kemandirian ekonomi nasional. Ia membayangkan pada 2045 koperasi-koperasi petani telah memiliki jaringan industri yang tersebar di berbagai daerah sentra sawit.
“Pabrik-pabrik pengolahan yang bertebaran di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua—semuanya dimiliki oleh koperasi.”

Menurut dia, koperasi juga dapat mengembangkan berbagai industri hilir seperti minyak goreng, margarin, sabun, kosmetik, biodiesel, dan oleokimia.
Seluruh produk tersebut dipasarkan melalui jaringan distribusi yang dibangun sendiri oleh koperasi. Pakpahan menilai model itu akan mengubah posisi Indonesia dari pengekspor bahan mentah menjadi produsen produk bernilai tambah.
Ia juga membayangkan lahirnya identitas dagang nasional yang membawa produk koperasi Indonesia ke pasar internasional.
“Produk-produk hilir berlabel ‘Indonesia Cooperative’ yang memenuhi rak-rak supermarket di Dubai, Kairo, Karachi, dan Lagos.”
Menurut Pakpahan, transformasi ekonomi tersebut harus didukung oleh pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia. Karena itu, ia mengusulkan pembentukan pusat-pusat riset dan universitas yang dikembangkan oleh koperasi.
“Pusat-pusat riset dan universitas koperasi yang melahirkan generasi baru ilmuwan, insinyur, dan wirausahawan dari kalangan petani.”
Ia mengatakan lembaga pendidikan tersebut tidak hanya menghasilkan tenaga kerja, tetapi juga melahirkan inovasi yang memperkuat daya saing koperasi. Menurut Pakpahan, pembangunan ekonomi rakyat tidak dapat dilepaskan dari pembangunan kapasitas manusia yang mengelolanya.
Selain itu, ia menilai koperasi harus mampu melahirkan berbagai unit usaha baru yang berkembang dari dalam ekosistemnya sendiri. Menurut dia, proses tersebut akan menciptakan konglomerasi rakyat yang tetap berlandaskan kepemilikan bersama.
“Semua dimiliki oleh koperasi. Semua dikelola oleh kader-kader yang lahir dari dalam komunitas.”

Pakpahan mengatakan tujuan akhirnya bukan sekadar meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi mengubah struktur ekonomi Indonesia agar lebih adil. Ia menilai koperasi harus menjadi instrumen untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan modal sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap industri modern.
“Apakah kita akan merayakan kemerdekaan yang gagal mewujudkan keadilan sosial? Apakah kita akan merayakan dualisme yang tetap bertahan, bahkan semakin dalam? Apakah kita akan merayakan petani sawit yang tetap miskin di tengah lautan minyak sawit?”
Sebaliknya, ia mengajak membayangkan Indonesia pada usia 100 tahun kemerdekaan sebagai negara yang memiliki jutaan petani sekaligus pemilik industri. “Ataukah kita akan merayakan sesuatu yang belum pernah terjadi dalam sejarah bangsa mana pun: enam juta hektar kebun rakyat yang dimiliki oleh 2,5 juta keluarga petani melalui Koperasi Kuantum Syariah.”
Pakpahan mengakui visi tersebut merupakan perubahan yang sangat besar. Namun, menurut dia, perubahan itu bukan sesuatu yang mustahil. “Itu bukan utopia. Itu adalah probabilitas. Seperti partikel yang menembus dinding, ia mungkin terjadi—asal kita mau membangun kondisi yang diperlukan.”
Ia mengatakan kondisi tersebut meliputi pembangunan Medan Kesadaran, penguatan Keterjeratan Kuantum, Integrasi Penuh, pengembangan Spin-out, serta kemampuan melakukan tunneling menembus berbagai hambatan struktural yang selama ini membatasi kemajuan petani.
Di bagian penutup tulisannya, Pakpahan kembali menggunakan metafora matahari sebagai simbol harapan. “Matahari di atas kebun sawit itu masih berteriak. Tapi kali ini, teriakannya adalah seruan untuk melompat.”
Menurut dia, Indonesia Emas 2045 hanya akan memiliki makna apabila petani sebagai produsen utama memperoleh kesempatan yang sama untuk menjadi pemilik industri, pengelola modal, dan pelaku perdagangan global.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *