sawitsetara.co – BANDA ACEH – Melihat kondisi jalan sebagai akses utama di sekitar perkebunan kelapa sawit yang semakin memprihatinkan, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Aceh akan temui Pj Bupati Aceh Tamiang untuk berkonsultasi.
Diketahui jalan rusak terjadi di seputaran perkebunan kelapa sawit yang setiap harinya menjadi lintasan truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, seperti yang disampaikan oleh Ketua DPW APKASINDO Aceh, Sofyan Abdullah.
“Laporan ke saya, jalan-jalan di kampung yang dilintasi truk TBS rusak. Bahkan sebagian sudah tidak bisa dilalui,” ucapnya.
Banjir dikatakan menjadi pemicu utama terjadinya kerusakan pada jalan. Hal ini karena pada akhir 2022 silam, hampir seluruh wilayah Aceh Tamiang dilanda banjir.
Sofyan mengatakan seharusnya perusaan ikut bertanggungjawab atas permasalahan ini dengan menyediakan anggaran untuk membantu memelihara infrastruktur yang digunakan untuk kepentingan perusahaan itu sendiri.
Sebab, katanya, hampir seluruh jalan yang rusak merupakan lintasan truk TBS milik perusahaan. “Oleh karena itu, perusahaan juga memiliki tanggungjawab untuk mengalokasikan BOTL atau CSR untuk perawatan,” ucapnya.
Ditambahkan Sofyan, jalan yang rusak ini merupakan akses utama petani sawit masyarakat umum termasuk untuk pengangkutan hasil panen TBS petani kebun swadaya.
Aceh Tamiang yang merupakan daerah pertama yang mengembangkan kelapa sawit pada 1911, seakan belum terlepas dari persoalan-persoalan yang berdampak pada kesejahteraan petani.
“Sudah 111 tahun perkebunan kelapa sawit dikembangkan di Aceh Tamiang, tapi petani belum lepas dari status kemiskinan, sementara pengusaha atau pemilik lahan luas semakin kaya. Artinya ada yang salah di sini,” ujar Sofyan.
Karenanya, Sofyan menyatakan bahwa dirinya akan menemui Meurah Budiman yang menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang yang memiliki latar belakang sebagai Kakanwil Kemenkumham Aceh. Tujuannya yakni guna mendiskusikan persoalan-persoalan yang terjadi pada petani sawit.
“Kami akan menemui beliau untuk berdiskusi dan menyampaikan beberapa persoalan yang dihadapi petani sawit. Tentunya pemahaman beliau di bidang hukum sangat penting bagi petani,” tutur Sofyan.
Jur: SS01/Tridara
Red: Maria Pandiangan