
sawitsetara.co – GORONTALO — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pekebun mitra plasma di Provinsi Gorontalo ditetapkan sebesar Rp3.169 per kilogram untuk tanaman berumur 10–20 tahun pada periode Oktober 2026.
Penetapan tersebut tercantum dalam berita acara penetapan harga TBS pekebun mitra plasma yang diterbitkan Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo pada 20 Oktober 2026.
Berdasarkan dokumen tersebut, harga TBS ditetapkan dengan mengacu pada harga rata-rata minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebesar Rp15.037 per kilogram. Sementara itu, harga rata-rata inti sawit atau kernel mencapai Rp11.858 per kilogram.
Penetapan harga juga menggunakan indeks K sebesar 83,36 persen.
Untuk tanaman berumur 10–20 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.169 per kilogram. Adapun harga TBS untuk tanaman berumur lebih muda bervariasi, mulai dari Rp2.200 per kilogram untuk tanaman berumur tiga tahun hingga Rp3.140 per kilogram untuk tanaman berumur sembilan tahun.
Dalam berita acara tersebut, penetapan harga berlaku untuk pembayaran TBS periode 1–31 Oktober 2026.
Dokumen itu juga menyebutkan bahwa perusahaan diwajibkan mengirimkan data harga penjualan CPO dan inti sawit secara lengkap, disertai faktur serta perhitungan indeks K yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penetapan harga TBS ini menjadi acuan transaksi antara perusahaan dan pekebun mitra plasma di Provinsi Gorontalo selama periode yang telah ditentukan.
Daftar Harga TBS Sawit Gorontalo Periode Oktober 2026
Umur 3 tahun: Rp2.200/kg
Umur 4 tahun: Rp2.375/kg
Umur 5 tahun: Rp2.586/kg
Umur 6 tahun: Rp2.831/kg
Umur 7 tahun: Rp2.981/kg
Umur 8 tahun: Rp3.093/kg
Umur 9 tahun: Rp3.140/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.169/kg.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *