KONSULTASI
Logo

Harga TBS Sawit Mitra Plasma Gorontalo Periode Maret 2026, Usia 10–20 Tahun Capai Rp3.015/Kg

17 Maret 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Harga TBS Sawit Mitra Plasma Gorontalo Periode Maret 2026, Usia 10–20 Tahun Capai Rp3.015/Kg

sawitsetara.co - GORONTALO — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra plasma untuk periode Maret 2026. Penetapan tertuang dalam berita acara hasil rapat tim penetapan harga TBS, Jumat (13/3/2026).

Berdasarkan hasil rapat, harga rata-rata minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang menjadi acuan ditetapkan sebesar Rp14.131 per kilogram, sementara harga rata-rata inti sawit berada pada level Rp11.774 per kilogram. Adapun indeks K yang digunakan sebesar 83,66 persen.

Sawit Setara Default Ad Banner

Rapat tim penetapan harga juga memutuskan bahwa pemberlakuan harga TBS untuk periode Maret 2026 berlaku hingga 31 Maret 2026. Selanjutnya, rapat penetapan harga TBS berikutnya direncanakan dilaksanakan pada 15 April 2026.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan dengan menggunakan formula harga yang berlaku, harga TBS tertinggi untuk pekebun mitra plasma di Provinsi Gorontalo pada periode Maret 2026 tercatat pada kelompok umur tanaman 10–20 tahun, yakni sebesar Rp3.015 per kilogram.

Penetapan harga ini telah menggunakan pedoman rendemen tabel sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/KPTS/KB.330/E/12/2025 tentang pedoman umum pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun mitra.

Sawit Setara Default Ad Banner

Daftar Harga TBS Sawit Provinsi Gorontalo Periode Maret 2026

Umur 3 Tahun: Rp2.092/kg

Umur 4 Tahun: Rp2.259/kg

Umur 5 Tahun: Rp2.459/kg

Umur 6 Tahun: Rp2.692/kg

Umur 7 Tahun: Rp2.835/kg

Umur 8 Tahun: Rp2.942/kg

Umur 9 Tahun: Rp2.987/kg

Umur 10–20 Tahun: Rp3.015/kg.

Tags:

harga TBS

Berita Sebelumnya
Menjaga Sawit, Menjaga Indonesia

Menjaga Sawit, Menjaga Indonesia

Benar komoditas kelapa sawit tidak kelapa sawit tidak hanya sebagai penyumbang devisa negara tapi juga turut menyerap tenaga kerja yang tidaklah kecil. Saat ini sektor kelapa sawit menyerap sekitar 16,5 juta tenaga kerja, yang terdiri dari 9,7 juta tenaga kerja langsung (petani rakyat dan karyawan perusahaan) serta 8 juta tenaga kerja tidak langsung (pengangkutan, pemasok pupuk, dan jasa terkait). Industri ini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.

16 Maret 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *