
sawitsetara.co - SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perkebunan menetapkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode II Maret 2026 (16–31 Maret 2026).
Penetapan ini bertujuan melindungi pekebun agar memperoleh harga yang wajar, sesuai kondisi pasar dan hasil perhitungan yang melibatkan berbagai komponen seperti harga minyak sawit mentah (CPO), kernel, dan indeks K.
Berdasarkan keputusan tersebut, ditetapkan:
Harga CPO: Rp 13.352,93/kg
Harga Kernel: Rp 14.393,39/kg
Faktor K (Indeks K): 88,70%.

Harga ini berlaku di tingkat pabrik dan khusus untuk pekebun yang telah bermitra, baik plasma maupun swadaya yang memiliki perjanjian kerja sama.
Pemerintah juga menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap penerapan harga di lapangan agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Daftar Harga TBS Kaltim Periode II (16–31 Maret 2026)
Berikut rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman:
Umur 3 tahun: Rp 2.979,23/kg
Umur 4 tahun: Rp 3.174,46/kg
Umur 5 tahun: Rp 3.196,06/kg
Umur 6 tahun: Rp 3.231,07/kg
Umur 7 tahun: Rp 3.251,03/kg
Umur 8 tahun: Rp 3.275,10/kg
Umur 9 tahun: Rp 3.346,03/kg
Umur ≥ 10 tahun: Rp 3.385,15/kg.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *