KONSULTASI
Logo

Harga TBS Sawit Kalimantan Timur Periode II Juni 2026, Tertinggi Rp3.469,60/Kg untuk Umur 10–20 Tahun

30 Juni 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Harga TBS Sawit Kalimantan Timur Periode II Juni 2026, Tertinggi Rp3.469,60/Kg untuk Umur 10–20 Tahun

sawitsetara.co - SAMARINDA – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menetapkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit bagi pekebun mitra untuk Periode II Juni 2026, berlaku untuk transaksi 16–30 Juni 2026.

Penetapan tersebut diputuskan melalui rapat Tim Penetapan Harga TBS yang digelar pada 30 Juni 2026 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.399/2024.

Dalam penetapan kali ini, harga CPO (Crude Palm Oil) rata-rata tertimbang ditetapkan sebesar Rp14.726,84/kg, sedangkan harga kernel rata-rata tertimbang sebesar Rp13.204,23/kg dengan Indeks K sebesar 89,48 persen.

Sawit Setara Default Ad Banner

Berdasarkan hasil perhitungan tim, harga TBS tertinggi diperoleh tanaman berumur 10–20 tahun sebesar Rp3.469,60/kg. Sementara harga untuk kelompok umur lainnya disesuaikan dengan produktivitas tanaman.

Dinas Perkebunan Kalimantan Timur juga menegaskan bahwa harga tersebut hanya berlaku bagi kebun plasma maupun kebun swadaya yang telah bermitra sesuai ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024.

Oleh karena itu, harga pembelian TBS di lapangan bagi petani yang belum bermitra dengan pabrik kelapa sawit dapat berbeda, bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan dan kondisi pasar.

Sawit Setara Default Ad Banner

Daftar Harga TBS Sawit Kalimantan Timur Periode II Juni 2026

Umur 3 tahun: Rp3.046,74/kg

Umur 4 tahun: Rp3.143,80/kg

Umur 5 tahun: Rp3.230,72/kg

Umur 6 tahun: Rp3.301,57/kg

Umur 7 tahun: Rp3.349,23/kg

Umur 8 tahun: Rp3.403,35/kg

Umur 9 tahun: Rp3.444,98/kg

Umur 10–20 tahun: Rp3.469,60/kg

Umur 21 tahun: Rp3.419,39/kg

Umur 22 tahun: Rp3.350,87/kg

Umur 23 tahun: Rp3.276,94/kg

Umur 24 tahun: Rp3.240,04/kg

Umur 25 tahun: Rp3.209,73/kg.

Sawit Setara Default Ad Banner

Perlu diketahui, harga TBS yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur tersebut diperuntukkan bagi petani kelapa sawit yang bermitra secara plasma dengan pabrik kelapa sawit (PKS) sesuai mekanisme penetapan harga yang berlaku.

Oleh karena itu, harga pembelian TBS di lapangan dapat berbeda bagi petani sawit non-kemitraan, karena dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kebijakan masing-masing PKS, kualitas buah, biaya angkut, hingga mekanisme transaksi yang berlaku di tingkat pengepul maupun pabrik.

Meski demikian, harga penetapan pemerintah tetap menjadi acuan penting dalam menciptakan transparansi dan mendorong harga yang lebih adil bagi petani sawit di Kalimantan Timur.

Tags:

harga TBS

Berita Sebelumnya
Harga TBS Sawit Periode 22–28 Juni 2026 Naik, Namun Petani Swadaya Masih Tertinggal Jauh dari Plasma

Harga TBS Sawit Periode 22–28 Juni 2026 Naik, Namun Petani Swadaya Masih Tertinggal Jauh dari Plasma

Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode 22–28 Juni 2026 mengalami kenaikan baik pada skema plasma maupun swadaya. Meski demikian, kesenjangan harga antara petani plasma dan petani swadaya masih cukup lebar, menunjukkan bahwa posisi tawar petani mandiri masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam industri sawit nasional.

29 Juni 2026Harga TBS

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *