KONSULTASI
Logo

Harga TBS Mitra Plasma Sumut Turun Tipis, Usia 10–20 Tahun Dipatok Rp3.962,27/Kg

30 Juli 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Harga TBS Mitra Plasma Sumut Turun Tipis, Usia 10–20 Tahun Dipatok Rp3.962,27/Kg

sawitsetara.co - MEDAN – Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Mitra Plasma Provinsi Sumatera Utara menetapkan harga TBS untuk periode 29 Juli–4 Agustus 2026. Penetapan dilakukan berdasarkan rapat tim pada 29 Juli 2026 di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara.

Dalam penetapan tersebut, harga TBS tertinggi untuk tanaman berumur 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.962,27 per kilogram, turun Rp4,47/kg dibandingkan periode sebelumnya.

Sementara itu, harga CPO lokal dan ekspor ditetapkan sebesar Rp15.497,70/kg (tidak termasuk PPN), sedangkan harga kernel lokal sebesar Rp14.704,29/kg (tidak termasuk PPN). Adapun Faktor K yang digunakan dalam perhitungan sebesar 93,76 persen.

Keputusan ini menjadi acuan harga pembelian TBS produksi pekebun mitra plasma di Sumatera Utara selama periode 29 Juli hingga 4 Agustus 2026.

Apj

Daftar Harga TBS Sumut Periode 29 Juli–4 Agustus 2026

Usia 3 tahun: Rp3.343,86/kg

Usia 4 tahun: Rp3.566,04/kg

Usia 5 tahun: Rp3.688,88/kg

Usia 6 tahun: Rp3.796,41/kg

Usia 7 tahun: Rp3.762,60/kg

Usia 8 tahun: Rp3.895,84/kg

Usia 9 tahun: Rp3.930,38/kg

Usia 10–20 tahun: Rp3.962,27/kg

Usia 21 tahun: Rp3.968,27/kg

Apj

Usia 22 tahun: Rp3.932,58/kg

Usia 23 tahun: Rp3.876,10/kg

Usia 24 tahun: Rp3.758,25/kg

Usia 25 tahun: Rp3.650,13/kg

Usia 26 tahun: Rp3.622,00/kg

Usia 27 tahun: Rp3.569,46/kg

Usia 28 tahun: Rp3.514,02/kg

Usia 29 tahun: Rp3.457,06/kg

Usia 30 tahun: Rp3.400,09/kg.

Tags:

harga TBSHarga TBS Sumut

Berita Sebelumnya
Gubernur Kaltara Dorong Koperasi Sawit Rakyat Berbenah, Soroti Tata Kelola hingga Digitalisasi

Gubernur Kaltara Dorong Koperasi Sawit Rakyat Berbenah, Soroti Tata Kelola hingga Digitalisasi

Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang menilai penguatan koperasi kelapa sawit rakyat menjadi salah satu prasyarat untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat daya saing industri sawit di daerah.

29 Juli 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *