KONSULTASI
Logo

Harga TBS Kelapa Sawit di Sumatera Utara Periode 12-18 November 2025 Alami Penurunan

12 November 2025
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Harga TBS Kelapa Sawit di Sumatera Utara Periode 12-18 November 2025 Alami Penurunan
HOT NEWS

sawitsetara.co – MEDAN – Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 12 hingga 18 November 2025. Penetapan ini merupakan hasil rapat Kelompok Kerja Teknis Tim Rumus Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Bermitra Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (12/11/2025).

Berdasarkan hasil rapat, harga rata-rata CPO (Crude Palm Oil) lokal dan ekspor ditetapkan sebesar Rp 13.591,48 (tidak termasuk PPN), sedangkan harga rata-rata kernel lokal adalah Rp 11.721,15 (tidak termasuk PPN). Faktor “K” ditetapkan sebesar 93.30%.

Adapun TBS Umur 3 Tahun minggu ini adalah Rp 2.620,49, turun dari harga pekan lalu Rp 2.633,09. Untuk TBS umur 9 tahun dibanderol Rp 3.300,55, sedangkan harga minggu lalu adalah Rp 3.317,15.

Sawit Setara Default Ad Banner

Sedangkan untuk harga TBS dari kelapa sawit produktif umur 10-20 tahun, harga minggu ini ditetapkan Rp 3.382,97. Terjadi penurunan sebesar Rp 16,79 di mana harga minggu lalu adalah Rp 3.399,76.

Berikut daftar harga TBS Sumut Periode 12-18 November 2025:

- TBS Umur 3 Tahun: Rp 2.620,49

- TBS Umur 4 Tahun: Rp 2.869,89

- TBS Umur 5 Tahun: Rp 3.041,28

- TBS Umur 6 Tahun: Rp 3.127,43

- TBS Umur 7 Tahun: Rp 3.155,10

- TBS Umur 8 Tahun: Rp 3.239,86

- TBS Umur 9 Tahun: Rp 3.300,55

- TBS Umur 10-20 Tahun: Rp 3.382,97

- TBS Umur 21 Tahun: Rp 3.376,29

- TBS Umur 22 Tahun: Rp 3.331,90

- TBS Umur 23 Tahun: Rp 3.298,93

- TBS Umur 24 Tahun: Rp 3.189,88

- TBS Umur 25 Tahun: Rp 3.092,23.


Berita Sebelumnya
IEU-CEPA Buka Jalan Ekspor Sawit Indonesia ke Pasar Eropa

IEU-CEPA Buka Jalan Ekspor Sawit Indonesia ke Pasar Eropa

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa Uni Eropa mulai melonggarkan sikapnya terkait larangan impor sejumlah komoditas pertanian, seperti kelapa sawit, kakao, kopi, kedelai, karet, dan kayu yang sebelumnya dinilai memicu deforestasi. Larangan tersebut sempat diatur dalam regulasi Uni Eropa bertajuk European Union Deforestation Regulation (EUDR).

| Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *