KONSULTASI
Logo

Uni Eropa Tunda Lagi Aturan Anti-Deforestasi, Sawit dan Kakao Masih Punya Waktu

20 Desember 2025
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
Uni Eropa Tunda Lagi Aturan Anti-Deforestasi, Sawit dan Kakao Masih Punya Waktu
HOT NEWS

sawitsetara.co - Uni Eropa kembali menekan tombol jeda. Setelah menuai penolakan dari industri dan mitra dagang global, negara-negara anggota Uni Eropa resmi menyetujui penundaan penerapan undang-undang anti-deforestasi untuk kedua kalinya.

Keputusan yang diumumkan Dewan Uni Eropa pada Kamis (18/12/2025) ini membuka jalan bagi penundaan selama satu tahun, dengan alasan utama belum siapnya sistem digital yang akan digunakan untuk menegakkan aturan tersebut.

Regulasi yang digadang-gadang sebagai kebijakan anti-deforestasi paling ambisius di dunia ini menargetkan komoditas impor seperti minyak sawit, kakao, kopi, dan kedelai. Melalui aturan ini, eksportir diwajibkan membuktikan bahwa produk mereka tidak berasal dari lahan hasil perusakan hutan.

Awalnya direncanakan berlaku pada Desember 2024, kebijakan ini merupakan bagian penting dari agenda hijau Uni Eropa. Namun tekanan dari pelaku industri serta negara-negara pemasok utama—termasuk Indonesia, Brasil, dan Amerika Serikat—membuat Brussel melunak. Mereka menilai aturan tersebut berpotensi meningkatkan biaya produksi dan mengganggu arus perdagangan global.

Dalam skema terbaru, perusahaan besar baru akan diwajibkan patuh mulai 30 Desember 2026. Perusahaan kecil dengan omzet di bawah 10 juta euro bahkan mendapat kelonggaran hingga pertengahan 2027.

Sawit Setara Default Ad Banner

Meski demikian, penundaan ini tidak luput dari kritik. Perusahaan pangan global seperti Nestlé, Ferrero, dan Olam Agri memperingatkan bahwa setiap penundaan berarti memberi ruang lebih besar bagi laju deforestasi. Uni Eropa sendiri mencatat, sekitar 10% deforestasi global selama ini dipicu oleh konsumsi barang impor di kawasan tersebut.

Dengan tenggat waktu yang kembali mundur, pertanyaan pun mengemuka: akankah Uni Eropa benar-benar siap menegakkan aturan ini, atau penundaan kembali menjadi jalan keluar?


Berita Sebelumnya
Perpres 113/2025 Dorong Transformasi Subsidi dan Efisiensi Industri Pupuk

Perpres 113/2025 Dorong Transformasi Subsidi dan Efisiensi Industri Pupuk

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 113 Tahun 2025 sebagai revisi Perpres No. 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Subsidi. Dengan terbitnya Perpres baru ini menjadi penegasan komitmen pemerintah memperkuat tata kelola pupuk bersubsidi sekaligus menggairahkan kembali industri pupuk nasional.

19 Desember 2025Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *