KONSULTASI
Logo

Satgas Pangan Kawal Harga MINYAKITA

23 Februari 2026
AuthorIbnu
EditorIbnu
Satgas Pangan Kawal Harga MINYAKITA

sawitsetara.co - JAKARTA – Pemerintah kembali menemukan minyak goreng rakyat MINYAKITA yang merupakan sisa (residu) kasus lama yang telah diproses hukum dan berstatus P.21 (berkas perkara lengkap).

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta Satgas Pangan mengusut tuntas peredaran barang lama tersebut agar tidak ada lagi produk bermasalah beredar di pasar.

“Produk ini perusahaannya sudah P.21, ini barang lama. Sudah ditindak jadi ini sudah tersangka ya, jadi yang beredar ini adalah residunya,” tegasnya saat sidak di Pasar Kebayoran.


Promosi ssco

Amran menegaskan bahwa temuan ini bukan produksi baru, melainkan sisa barang lama yang masih tersisa di jalur distribusi. Untuk itu, Dia meminta Satgas Pangan bersama aparat penegak hukum melakukan penelusuran menyeluruh hingga ke jalur distribusi, guna memastikan tidak ada lagi sisa barang lama yang beredar di tingkat pasar. Pemerintah, kata dia, tidak ingin ada celah yang dimanfaatkan oknum untuk merugikan masyarakat.

“Kalau ada lagi barang baru masuk seperti ini lagi kita tindak lagi, tersangka lagi ya. Udahlah kita penjarakan aja ini orang bikin susah negara,” tegasnya.


Promosi ssco

Amran menekankan bahwa pemerintah di bawah arahan Presiden telah menjaga sisi produksi komoditas strategis, termasuk minyak goreng, agar tetap aman dan mencukupi kebutuhan nasional. Sawit dan turunannya merupakan komoditas penting yang menopang ketahanan pangan dan energi nasional.

“Produksi kita jaga. Menjadi komoditas strategis nasional yang krusial untuk swasembada pangan dan energi. Tapi kalau di hilir ada lagi MinyaKita yang seperti ini lagi tidak sesuai ketentuan, kita tindak lagi,” jelas Amran.


Promosi ssco

Amran menambahkan, pengawasan di sektor hilir akan diperketat, terutama menjelang dan selama Ramadan, ketika konsumsi masyarakat meningkat. Pemerintah memastikan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik yang melanggar ketentuan, baik terkait kualitas, volume, maupun harga.

Melalui sinergi Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum, pemerintah berkomitmen membersihkan pasar dari residu kasus lama sekaligus mencegah munculnya pelanggaran baru. Langkah tegas ini diambil agar minyak goreng rakyat benar-benar hadir sesuai ketentuan, terjangkau, berkualitas, dan tersedia bagi seluruh masyarakat.




Berita Sebelumnya
Konsumsi Sawit Bersertifikat RSPO Jadi Tonggak Indonesia Menuju Berkelanjutan

Konsumsi Sawit Bersertifikat RSPO Jadi Tonggak Indonesia Menuju Berkelanjutan

Indonesia kini memasuki babak baru dalam perjalanan konsumsi produk sawit berkelanjutan. Forum Pengembangan Kampoeng Batik Laweyan (FPKBL), setelah berhasil menciptakan formula palm-based batik wax, resmi meraih Sertifikasi RSPO Supply Chain Certification (SCC).

| Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *