
sawitsetara.co - PEKANBARU — Guru Besar bidang ekonomi dari Universitas Riau (Unri) Prof. Dr. Almasdi Syahza, SE., MP. mempertanyakan dasar konseptual pengenaan Pajak Air Permukaan (PAP) pada pohon sawit di provinsi Riau yang belakangan menjadi pembicaraan.
“Kalau dasarnya air permukaan yang digunakan secara langsung, sawit itu kan bukan aktivitas mengambil air seperti industri atau PDAM. Ini tanaman, prosesnya alami,” katanya kepada sawitsetara.co di ruang kerjanya di Unri, Senin siang (2/3/2026).
Ia mengingatkan, jika dasar hukumnya lemah, kebijakan berpotensi digugat. “Jangan sampai nanti sudah diputuskan, lalu dibatalkan karena dianggap tidak punya dasar kuat. Itu mubazir secara administrasi dan politik,” ujarnya.
Dari sisi teknis, Prof Almasdi melihat potensi persoalan dalam penghitungan berbasis jumlah batang per hektare. Menurut dia, pendekatan tersebut membuka ruang ketidakpastian dan bahkan peluang penyimpangan dalam implementasi.
“Ukuran batang itu variatif. Tanaman rusak, jarak tanam beda-beda. Ini bisa jadi rumit di lapangan,” kata peneliti senior ekonomi sawit ini.
Alternatif Sumber PAD
Prof Almasdi tidak menutup mata terhadap kebutuhan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, ia menyarankan pendekatan lain yang tidak langsung membebani petani. Ia menyinggung perlunya optimalisasi nilai tambah di sektor hilir.
“Hasil penjualan CPO kenapa tidak lebih banyak berputar di Riau? Simpan dan kelola di sini agar menggerakkan sektor riil dan perbankan daerah,” kata mantan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unri ini.
Ia juga mengusulkan pola kemitraan yang lebih adil antara perusahaan dan petani, termasuk kemungkinan bagi hasil dari keuntungan CPO, bukan hanya harga TBS. “Kalau mau memperkuat sektor sawit, jangan bebani hulunya. Petani itu tulang punggung,” ujarnya.
Di akhir wawancara, Prof Almasdi mengibaratkan sawit sebagai “primadona yang selalu jadi sorotan.” Menurutnya, karena kontribusinya besar, sawit kerap menjadi sasaran berbagai pungutan.
“Kalau logikanya karena dia tanaman yang butuh air lalu dipungut, kenapa komoditas lain tidak? Kelapa, karet, sagu? Ini jadi pertanyaan akademik,” katanya.
Bagi Prof Almasdi, wacana PAP untuk sawit bukan sekadar soal angka Rp 1.700 per batang. Ia melihatnya sebagai kebijakan yang berpotensi menekan kesejahteraan petani dan memperlemah ekonomi desa.
“Jangan sampai niat menaikkan PAD justru mengurangi daya tahan ekonomi pedesaan,” ujarnya, menutup percakapan siang itu.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *