
sawitsetara.co - JAKARTA — Rilis OUTLOOK SAWIT INDONESIA 2026 oleh Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) dinilai menandai kesadaran baru bahwa industri kelapa sawit nasional telah memasuki fase transisi.
Namun, menurut ekonom pertanian Indonesia Prof. Dr. Ir. Agus Pakpahan, M.Sc, kerangka transformasi yang ditawarkan masih terjebak dalam paradigma lama dan belum menyentuh akar persoalan struktural industri sawit Indonesia.
Dalam Serial Tropikanisasi–Kooperatisasi Edisi 30 Desember 2025, Prof Agus Pakpahan menegaskan bahwa transformasi sawit tidak boleh dipahami sekadar sebagai penyesuaian teknokratis terhadap tekanan global, melainkan harus dimaknai sebagai perubahan bentuk sistem ekonomi itu sendiri.
“Pertanyaannya bukan lagi bagaimana sawit beradaptasi, tetapi transisi menuju sistem apa dan dengan logika ekonomi siapa,” ujar Prof Agus Pakpahan dalam analisisnya, yang diterima sawitsetara.co, Selasa (30/12/2025).
Sawit dan Warisan Sistem Dualistik
Menurut Prof Agus, sejak awal perkembangannya, ekonomi sawit Indonesia dibangun di atas sistem dualistik—warisan model konsesi kolonial yang bertumpu pada penguasaan lahan skala besar melalui Hak Guna Usaha (HGU). Struktur ini, kata dia, diterima begitu saja dalam outlook IPOSS, tanpa diposisikan sebagai problem mendasar.
HGU, lanjutnya, bukan hanya izin lahan, melainkan telah berfungsi sebagai instrumen finansial dan kolateral perbankan yang memungkinkan korporasi mengakses modal besar. Sementara itu, petani sawit rakyat berada di luar sistem tersebut.
“Petani tidak memiliki HGU, tidak bankable, dan terjebak dalam relasi pasar yang timpang. Outlook bicara produktivitas, tetapi tidak membahas relasi kuasa yang menentukan siapa yang bisa produktif,” tegasnya.
Prof Agus juga mengkritik cara keberlanjutan dipahami dalam OUTLOOK SAWIT INDONESIA 2026, yang lebih ditekankan pada aspek kepatuhan seperti EUDR, sertifikasi ISPO/RSPO, dan digitalisasi ketertelusuran.
Dalam perspektif Tropikanisasi–Kooperatisasi, keberlanjutan seharusnya mencakup tiga dimensi sekaligus: ekologis, sosial desa, dan struktur ekonomi rakyat.
“Tanpa keberlanjutan struktur ekonomi rakyat, sustainability berubah menjadi biaya tambahan bagi yang lemah dan keunggulan kompetitif bagi yang kuat,” ujarnya.
Terkait kebijakan biodiesel, Prof Agus mengakui perannya sebagai penyangga permintaan domestik. Namun ia menilai ketergantungan berlebih pada biodiesel justru berisiko menunda koreksi struktural industri sawit.
Ketergantungan pada penugasan PSO energi dan logika fiskal negara, menurutnya, mengunci sawit pada fungsi tunggal dan mempertahankan posisi petani sebagai pemasok bahan baku murah.
Petani Absen sebagai Subjek Transformasi
Meski sekitar 40 persen kebun sawit nasional dikelola petani, Prof Agus menilai posisi mereka dalam outlook IPOSS masih sebatas objek pembinaan, bukan subjek utama transformasi. Transformasi ini, kata dia, tidak menempatkan petani sebagai pemilik sistem.
“Dan pengendali nilai tambah akan selalu berhenti pada adaptasi teknis, bukan rekonstruksi ekonomi,” katanya.
Sebagai alternatif, Prof Agus menawarkan konsep Tropikanisasi–Kooperatisasi, yakni peralihan dari sistem perkebunan ekstraktif menuju ekonomi tropis berbasis koperasi. Dalam model ini, koperasi menjadi pemilik agregat lahan dan produksi, menggantikan HGU sebagai basis akses modal.
Kelembagaan kolektif, menurutnya, dapat menjadi bentuk aset sosial yang menopang nilai ekonomi masa depan, sekaligus membuka jalan integrasi sawit dengan pangan, peternakan, dan hutan rakyat di tingkat desa.
Prof Agus menutup analisanya dengan menegaskan bahwa OUTLOOK SAWIT INDONESIA 2026 tetap merupakan dokumen penting, tetapi masih beroperasi dalam pagar sistem lama.
“Transformasi sejati industri sawit Indonesia bukan soal bertahan dari tekanan global, melainkan keberanian mengoreksi model ekonomi yang diwariskan sejak kolonialisme,” pungkasnya.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *