KONSULTASI
Logo

Petani Sawit di Banten Dipersalahkan atas Kerusakan Fasilitas PTPN IV, APKASINDO: Ini Bentuk Ketidakadilan

13 Oktober 2025
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
Petani Sawit di Banten Dipersalahkan atas Kerusakan Fasilitas PTPN IV, APKASINDO: Ini Bentuk Ketidakadilan

sawitsetara.co - BANTEN - Kasus dugaan perusakan fasilitas milik PTPN IV oleh sejumlah petani sawit di Banten terus bergulir. Polisi telah menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Peristiwa tersebut bermula dari audiensi antara petani sawit dan pihak PTPN IV yang membahas ketidaksesuaian timbangan Tandan Buah Segar (TBS) di lapangan. Ketegangan sempat terjadi setelah perwakilan perusahaan disebut menolak membuka layar presentasi dari Jakarta, sehingga memicu kemarahan petani.

Dalam insiden itu, beberapa peserta aksi diduga melakukan tindakan spontan seperti melempar botol air mineral, membalik meja, dan menggeser kursi plastik.

“Itu terjadi karena suasana audiensi yang panas. Petani merasa dipermainkan, padahal mereka hanya menuntut keadilan soal timbangan TBS yang tidak sesuai,” ungkap H. Wawan, Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Banten, saat dihubungi sawitsetara.co.

Default Ad Banner

Menurut H. Wawan, tuduhan perusakan yang kini diproses secara pidana tidak sebanding dengan kerugian yang dituduhkan.

“Kursi yang rusak itu harganya seratus ribuan dan sudah kami ganti. Tapi sekarang petani malah diseret ke pengadilan. Ini tidak adil,” tegasnya.

Ia menilai, penanganan kasus ini mencederai rasa keadilan masyarakat kecil.

“Yang semestinya disoroti justru praktik curang dalam penimbangan sawit yang merugikan petani. Tapi malah petani yang dikriminalisasi,” ujarnya.

Diketahui, surat penyidikan terhadap para petani telah dikeluarkan pada 6 Oktober 2025, dan beberapa orang telah dua kali dipanggil untuk diperiksa.

“Kami sudah dua kali memenuhi panggilan penyidik. Sekarang kasusnya sudah naik ke penyidikan, tinggal menunggu proses sidang,” kata Wawan.

57db16b5-9950-43ee-84be-77c77cf82372.jfif

Meski merasa diperlakukan tidak adil, petani menyatakan siap menghadapi proses hukum.

“Kuasa hukum kami sudah turun. Kami akan hadapi sidang hari Rabu nanti dengan kepala tegak. Harapannya, majelis hakim bisa melihat bahwa ini bukan tindak kriminal, tapi bentuk kekecewaan petani yang selama ini ditekan,” tambah Wawan.

Hingga kini, pihak PTPN IV belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut maupun dugaan ketidaksesuaian timbangan sawit yang menjadi pemicu konflik.

Tags:

APKASINDOAPKASINDO Banten

Berita Sebelumnya
Bangka Tengah Dorong Integrasi Sawit – Padi (Gogo)

Bangka Tengah Dorong Integrasi Sawit – Padi (Gogo)

Harus diakui bahwa kelapa sawit ikut berkontribusi dalam mewijudkan ketahanan pangan melalui tumpang sari sawit – padi (gogo) yang dilakukan para peremajaan kelapa sawit. Hal itulah yang dilakukan disemua sentra tanaman kelapa sawit termasuk di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

12 Oktober 2025 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *