KONSULTASI
Logo

Per Oktober 2025, Naiknya Penerimaan Bea Keluar Ditopang dari Sawit

20 November 2025
AuthorIbnu
EditorIbnu
Per Oktober 2025, Naiknya Penerimaan Bea Keluar Ditopang dari Sawit
HOT NEWS

sawitsetara.co - JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp249,3 triliun per Oktober 2025, atau setara 82,7% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Realisasi tersebut ditopang oleh melonjaknya penerimaan bea keluar dan cukai.

“Kepabeanan dan cukai sudah terkumpul Rp249,3 triliun, tumbuh 7,6% year on year (yoy) di atas tahun lalu dan sudah mencapai 80,3% dari target," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025 di Jakarta.

Adapun penerimaan bea keluar tercatat Rp24,0 triliun atau 537,4% dari target APBN, melonjak 69,2% (yoy). Kenaikan ini terutama didorong oleh kenaikan harga minyak kelapa sawit (CPO), volume ekspor sawit, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga.


Sawit Setara Default Ad Banner

Sementara itu, bea masuk mencapai Rp41,0 triliun atau 77,5 persen dari target APBN, atau terkontraksi 4,6% (yoy) akibat penurunan tarif bea masuk pada sejumlah komoditas pangan serta pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang menurunkan tarif impor.

Lebih lanjut, seperti diketahui bahwa realisasi nilai ekspor sawit Indonesia pada tahun 2024 mencapai Rp440 triliun (sekitar USD27,76 miliar), yang merupakan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ini turun karena adanya penurunan volume ekspor dari 32,2 juta ton pada 2023 menjadi 29,5 juta ton pada 2024.

Lalu, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2024 yang dilaporkan adalah Rp276,03 miliar diterima daerah, yang disalurkan dalam dua tahap (Mei dan Oktober). Jumlah ini merupakan bagian dari alokasi yang lebih besar, yaitu sebesar Rp3,39 triliun, meskipun ada rencana penyesuaian yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut antara pemerintah pusat dan daerah.


Sawit Setara Default Ad Banner

Alokasi awal sebesar Rp3,39 triliun, yang merupakan usulan penurunan dari tahun sebelumnya (berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2024). Adapun mekanisme penyaluran dilakukan dalam dua tahap: Mei (50%) dan Oktober (50%).

Banyak pemerintah daerah yang melaporkan penurunan drastis dalam penerimaan DBH Sawit, sehingga terjadi rekonsiliasi data untuk mengevaluasi penyebabnya dan memastikan penggunaan dana sesuai peraturan.



Berita Sebelumnya
Harga TBS Provinsi Sumatera Barat Periode Akhir November 2025

Harga TBS Provinsi Sumatera Barat Periode Akhir November 2025

Pada periode ini, harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) sebagai penentu harga TBS ditetapkan Rp13.714 Penentu harga lainnya, Inti Sawit atau kernel dibanderol Rp11.970,01. Adapun Indeks “K” yang digunakan adalah 93,57%. Sedangkan harga cangkang Rp. 15,67.

19 November 2025 | Harga TBS

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *