KONSULTASI
Logo

Pengelolaan Sawit Harus Perhitungkan Risiko Karhutla dan Fungsi Ekologis Lahan

14 Oktober 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Pengelolaan Sawit Harus Perhitungkan Risiko Karhutla dan Fungsi Ekologis Lahan

sawitsetara.co - JAKARTA - Pengelolaan perkebunan kelapa sawit di lanskap rentan kebakaran perlu mengintegrasikan target produksi dengan perlindungan ekologis. Pengelolaannya tidak cukup berorientasi pada produktivitas dan efisiensi biaya, tetapi juga harus memperhitungkan kondisi tanah, tata air, vegetasi, serta risiko kebakaran yang dapat berdampak melampaui wilayah perkebunan.

Rektor IKOPIN sekaligus pakar ekonomi pertanian, Prof. Dr. Ir. Agus Pakpahan, M.S., menilai kesesuaian antara karakteristik lahan dan desain pengelolaan menjadi aspek penting dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam tulisannya berjudul Karhutla, Api, dan Peradaban, Agus menjelaskan bahwa ekspansi perkebunan, pengembangan hutan tanaman industri, eksploitasi hutan alam, dan pembangunan infrastruktur telah mengubah struktur lanskap Indonesia sejak dekade 1980-an. Perubahan penggunaan lahan tersebut turut memengaruhi hubungan antara vegetasi, tanah, air, dan aktivitas manusia.

Menurut Agus, risiko kebakaran meningkat ketika pembukaan lahan dilakukan dalam kondisi kering, pengawasan lemah, bahan bakar vegetatif menumpuk, atau lahan gambut mengalami penurunan muka air akibat drainase.

“Risiko kebakaran bukan hanya ditentukan oleh keberadaan sumber api. Risiko tersebut juga dibentuk oleh desain tata air, konfigurasi lanskap, kondisi vegetasi, dan pola pengelolaan lahan,” tulis Agus, dikutip pada Rabu (14/10/2026).

Pandangan tersebut menempatkan pencegahan karhutla sebagai bagian dari perencanaan perkebunan, termasuk perkebunan kelapa sawit. Karakteristik lahan dan tingkat kerentanan ekologis perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan sistem produksi, pengelolaan air, serta infrastruktur perlindungan.

DPP

Gambut tidak cukup dipandang sebagai lahan produksi

Agus secara khusus menyoroti lahan gambut yang memiliki karakteristik berbeda dari lahan mineral. Gambut mengandung akumulasi bahan organik dalam waktu panjang dan berperan dalam penyimpanan karbon serta pengaturan hidrologi.

Ketika gambut dikeringkan, perubahan kondisi ekologis dapat meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran. Api bahkan dapat menjalar di bawah permukaan sehingga sulit dideteksi dan dipadamkan sepenuhnya.

Karena itu, pengelolaan perkebunan di lahan gambut memerlukan perhatian terhadap fungsi hidrologis, bukan hanya kemampuan lahan menghasilkan komoditas.

“Apabila gambut hanya dipandang berdasarkan kemampuannya menghasilkan komoditas, fungsi hidrologis, penyimpanan karbon, dan risiko kebakarannya dapat terabaikan. Pengeringan gambut bukan tindakan netral. Ia mengubah kondisi ekologis dan dapat meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran,” tulisnya.

Agus menekankan bahwa pengelolaan tata air harus menjadi prioritas pada gambut yang rentan. Menjaga kondisi air, mencegah pengeringan yang meningkatkan risiko, dan memulihkan fungsi ekologis pada lokasi yang sesuai merupakan bagian dari upaya perlindungan.

Dalam konteks perkebunan kelapa sawit, langkah pencegahan juga dapat mencakup pengelolaan vegetasi, penataan blok, pembangunan sekat bakar yang sesuai dengan kondisi setempat, pemantauan risiko, serta penyediaan personel dan peralatan pemadaman.

Namun, sekat bakar tidak dapat berdiri sendiri sebagai solusi. Efektivitasnya bergantung pada desain, pemeliharaan, kondisi vegetasi, cuaca, dan akses petugas. Pada lahan gambut, upaya tersebut tetap harus didukung perlindungan hidrologis.

Produksi dan perlindungan harus berjalan bersama

Agus menilai orientasi terhadap produktivitas dan efisiensi merupakan bagian penting dalam pengelolaan perkebunan. Namun, persoalan muncul ketika fungsi perlindungan ditempatkan sebagai biaya tambahan atau hanya dijalankan setelah gangguan terjadi.

“Dalam kegiatan perkebunan, produktivitas, efisiensi biaya, kualitas hasil, dan pemasaran merupakan tujuan penting. Akan tetapi, ketika logika produksi menjadi satu-satunya dasar perencanaan, fungsi perlindungan dapat ditempatkan sebagai biaya tambahan atau kegiatan darurat,” tulis Agus.

Menurut dia, perlindungan perlu diintegrasikan ke dalam keputusan investasi, tata ruang kebun, pengelolaan air, penganggaran, pengembangan sumber daya manusia, dan evaluasi kinerja. Dengan demikian, pencegahan menjadi bagian dari desain usaha, bukan sekadar respons terhadap kebakaran.

Agus juga mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak berhenti pada batas perkebunan atau wilayah administratif. Asap dapat menyebar ke permukiman dan daerah lain, mengganggu kesehatan masyarakat, transportasi, pendidikan, serta produktivitas kerja. Dampak tersebut menunjukkan bahwa keputusan pengelolaan lahan dapat menimbulkan konsekuensi bagi pihak lain di luar lokasi kegiatan ekonomi.

Karena itu, tanggung jawab pencegahan perlu dibangun melalui koordinasi antara perusahaan, masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi teknis. Pengelolaan karhutla juga perlu mengikuti kesatuan ekologis, terutama kesatuan hidrologis gambut dan daerah aliran sungai.

“Keuntungan ekonomi tidak boleh diperoleh dengan memindahkan biaya ekologis kepada masyarakat. Pihak yang mengendalikan kegiatan berisiko tinggi harus memiliki tanggung jawab yang proporsional atas pencegahan dan pemulihan,” tulis Agus.

Prinsip tersebut menekankan bahwa biaya pencegahan dan pemulihan lingkungan perlu diperhitungkan dalam tata kelola usaha. Dengan begitu, risiko ekologis tidak semata-mata menjadi beban masyarakat ketika kebakaran terjadi.

DPP

Desain pengelolaan harus mengikuti karakteristik lahan

Untuk memperkuat integrasi produksi dan perlindungan, Agus menawarkan kerangka Intrinsic Goods Characteristics Theory of Organizational Design (IGCTOD) dan metodologi Intrinsic Goods Characteristics-Based Streamlining (IGCS).

Kerangka tersebut menempatkan karakteristik sumber daya yang dikelola sebagai dasar untuk menentukan desain organisasi dan tingkat pengendalian yang dibutuhkan. Dalam konteks karhutla, penilaian dapat mencakup kerentanan ekologis, keterhubungan antarlokasi, dampak lintas wilayah, kesulitan pemantauan, serta kemampuan pemulihan.

Agus menjelaskan bahwa perkebunan pada lahan mineral yang relatif terisolasi dapat memiliki profil risiko berbeda dari perkebunan yang berada di lahan gambut terdegradasi dan terhubung dengan hutan serta permukiman.

Karena itu, tingkat pengawasan dan koordinasi perlu ditetapkan berdasarkan kondisi empiris masing-masing lanskap, bukan semata-mata berdasarkan nama sektor atau jenis komoditas.

Dalam tulisannya, Agus mengusulkan agar kerangka IGCTOD/IGCS diuji pada sejumlah lanskap yang memiliki riwayat kebakaran atau tingkat kerentanan tinggi. Pengujian tersebut dapat dimulai dengan pemetaan karakteristik lahan, identifikasi kesenjangan kelembagaan, dan evaluasi alternatif desain pengelolaan.

Dia juga menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan perkebunan tidak cukup diukur dari produksi dan pendapatan. Kondisi hidrologis, tutupan vegetasi, keanekaragaman hayati, emisi, risiko kebakaran, kesehatan masyarakat, dan distribusi manfaat ekonomi perlu masuk dalam indikator evaluasi.

“Keberhasilan pembangunan perkebunan dan kehutanan perlu diukur melalui indikator yang lebih luas daripada produksi dan pendapatan,” tulis Agus.

Dengan pendekatan tersebut, perlindungan ekologis ditempatkan sebagai bagian dari produktivitas jangka panjang. Pengelolaan perkebunan kelapa sawit di lanskap rentan karhutla diharapkan dapat berjalan dengan memperhitungkan kepentingan ekonomi, keselamatan masyarakat, dan keberlanjutan fungsi lingkungan.

Tags:

Berita Sawit

Berita Sebelumnya
sawitsetara Audiensi dengan Wamenaker, Bahas SETARACITA  dan Job Fair 2026

sawitsetara Audiensi dengan Wamenaker, Bahas SETARACITA dan Job Fair 2026

sawitsetara.co beraudiensi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI, Selasa (13/10/2026). Pertemuan ini membahas kolaborasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terhadap penyelenggaraan SETARACITA dan job fair 2026.

13 Oktober 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *