KONSULTASI
Logo

Pemkab Kaur Bagi-bagi 20 Ribu Bibit Sawit Gratis

21 Januari 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Pemkab Kaur Bagi-bagi 20 Ribu Bibit Sawit Gratis
HOT NEWS

sawitsetara.co - KAUR — Pemerintah Kabupaten Kaur mulai menyalurkan bantuan bibit sawit gratis kepada warga sebagai bagian dari program prioritas pembangunan ekonomi kerakyatan. Pada tahap awal 2026 ini, Dinas Pertanian Kaur menyiapkan 20 ribu batang bibit sawit unggul untuk masyarakat penerima manfaat.

Distribusi dimulai sejak 19 Januari 2026 dan dilakukan bertahap per kecamatan di Lapangan GSG Setda Kaur. Hingga Selasa, 20 Januari 2026, warga terlihat bergantian mengambil bibit yang telah disediakan.

Sawit Setara Default Ad Banner

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Dodi Haryono STP., mengatakan bibit yang dibagikan merupakan jenis unggul TM 1 yang dipasok oleh CV Sebakas Jaya dari Mukomuko.

“Untuk tahap awal ini kita mulai melakukan penyaluran bibit sawit gratis, totalnya 20 ribu batang,” kata Dodi.

Namun, menurut Dodi, kuota tahap awal itu belum sepenuhnya terserap. Karena itu, pemerintah membuka peluang bagi warga yang belum terdaftar untuk segera mengajukan permohonan.

“Kuota tahap awal belum terpenuhi, bagi yang melakukan pengajuan bisa langsung ke Dinas Pertanian,” ujarnya.

Sawit Setara Default Ad Banner

Pemerintah menetapkan syarat ketat agar bantuan tepat sasaran. Penerima wajib warga asli Kabupaten Kaur yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga. Lahan yang diajukan harus siap tanam dan memiliki sertifikat atau surat kepemilikan yang sah.

Pengajuan juga tidak bisa dilakukan secara perorangan. Warga harus tergabung dalam kelompok tani yang sudah berbadan hukum resmi.

“Untuk syarat-syarat pengajuan bantuan, jika tidak paham bisa langsung datang ke Dinas Pertanian tim selalu standby,” kata Dodi.



Sawit Setara Default Ad Banner

Untuk pemerataan, Pemkab Kaur membatasi jumlah bantuan. Setiap kepala keluarga maksimal menerima 200 batang bibit atau setara dua hektare lahan. Bagi warga yang lahannya di bawah satu hektare, jumlah bibit akan disesuaikan secara proporsional.

“Satu KK maksimal 200 batang, atau dua hektar lahan,” ujarnya.

Program bibit sawit gratis ini merupakan inisiatif langsung Bupati dan Wakil Bupati Kaur untuk tahun anggaran 2026. Pemerintah berharap bantuan ini bisa mendorong masyarakat memperluas lahan produktif dan menggerakkan perekonomian daerah dalam jangka panjang.

Tags:

Berita Sawit

Berita Sebelumnya
Ketika Kebun Sawit Sitaan Menjadi Aset Negara: Antara Penegakan Hukum dan Tantangan Keberlanjutan

Ketika Kebun Sawit Sitaan Menjadi Aset Negara: Antara Penegakan Hukum dan Tantangan Keberlanjutan

Menanggapi dinamika ini, Dr. Riyadi Mustofa, SE., M.Si., C.EIA, Ketua Bidang Penelitian dan Keberlanjutan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menyampaikan keprihatinan yang kerap luput dari perhatian publik.

20 Januari 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *