
sawitsetara.co – JAKARTA – Pemerintah sedang mengkaji ketersediaan minyak sawit mentah (CPO) sebagai bahan baku utama biodiesel 50 (B50), seiring dengan rencana penerapan mandatori bahan bakar nabati pada semester II-2026. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi impor solar dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Putu Juli Ardika, mengungkapkan pihaknya mendapat tugas untuk mengevaluasi ketersediaan bahan baku B50. Hasil kajian ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan mengenai mekanisme pasokan CPO, termasuk kemungkinan penerapan kewajiban pasok domestik (DMO).
“Kami di Kementerian Perindustrian mendapatkan tugas untuk melihat feedstock-nya,” ujar Putu dalam sebuah acara Pameran Industri Agro di Jakarta.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan pemerintah mempertimbangkan tiga opsi: intensifikasi lahan sawit, pembukaan lahan baru, atau pemangkasan ekspor CPO melalui skema DMO. “Kalau kita memakai B50, tinggal ekspor kita yang kita kurangi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata Bahlil.
Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan rencana pemangkasan ekspor CPO hingga 5,3 juta ton untuk mendukung pelaksanaan mandatori B50. Produksi CPO nasional saat ini mencapai sekitar 46 juta ton per tahun, dengan 20 juta ton diserap domestik dan 26 juta ton diekspor.
“Program B50 membutuhkan CPO sekitar 5,3 juta ton,” ujarnya setelah rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memperkirakan implementasi biodiesel B50 dapat mendorong kenaikan harga CPO di pasar domestik. Ketua Umum Gapki Eddy Martono mengatakan peningkatan permintaan dapat memengaruhi dinamika ekspor dan harga global.
“Dengan B50, produksi pasti akan naik, tapi pasar juga akan sedikit khawatir karena peningkatan permintaan ini bisa mendorong harga CPO naik,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Kenaikan harga CPO berisiko menurunkan ekspor, terutama jika negara pembeli beralih ke minyak nabati lain yang lebih murah. Eddy juga mengingatkan pemerintah untuk memberikan kejelasan arah kebijakan DMO agar tidak menekan harga di tingkat petani.

“Kalau kewajiban DMO dinaikkan, harga CPO di dalam negeri bisa tertekan. Kalau CPO tertekan, harga tandan buah segar (TBS) petani juga pasti ikut turun,” katanya.
Kementerian ESDM memastikan skema DMO CPO akan menjadi bagian dari strategi pemenuhan bahan baku biodiesel nasional. Program B50 merupakan kelanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel untuk mengurangi ketergantungan impor solar dan mempercepat transisi energi.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *