
sawitsetara.co - RENGAT – Wacana penerapan Pajak Air Permukaan (PAP) pada perkebunan kelapa sawit di Riau terus menuai penolakan dari kalangan petani. Kebijakan yang tengah digodok tersebut dinilai berpotensi menambah beban usaha dan berdampak pada harga tandan buah segar (TBS) di tingkat kebun.
Petani sawit di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Hardian Indra Guna, S.P, menyatakan keberatannya jika PAP benar-benar diberlakukan. Menurutnya, meskipun pajak itu ditujukan kepada perusahaan, dampaknya hampir pasti akan dirasakan petani.
“Kalau bicara pajak, ujung-ujungnya pasti ke biaya produksi. Dan ketika biaya perusahaan naik, yang pertama kali ditekan itu harga TBS petani,” ujarnya saat dihubungi sawitsetara.co, Kamis (12/2/2026).
Hardian menilai, selama ini petani sudah berada dalam tekanan akibat fluktuasi harga TBS dan tingginya biaya sarana produksi. Kondisi tersebut membuat ruang gerak petani semakin sempit. Jika muncul kebijakan baru yang berpotensi menambah beban biaya, ia khawatir situasi di tingkat kebun akan semakin berat.
Ia menjelaskan, berdasarkan pengalaman selama ini, setiap kenaikan biaya operasional di tingkat perusahaan hampir selalu diikuti penyesuaian harga beli TBS dari petani. Skema tersebut, kata dia, menjadi pola yang berulang dalam rantai tata niaga sawit.
“Logikanya sederhana, perusahaan tidak mau rugi. Kalau ada biaya baru, mereka akan cari cara menutupnya. Salah satunya dengan menekan harga beli TBS,” jelas Hardian.
Sebagai Manager Kebun di Koperasi Produsen Petani Madani Indonesia, Hardian melihat langsung kondisi petani swadaya yang memiliki keterbatasan modal. Dalam situasi harga TBS yang belum sepenuhnya stabil, penerapan PAP dinilai tidak tepat waktu dan berisiko memperburuk daya tahan ekonomi petani.
Ia juga menyoroti mahalnya harga pupuk yang hingga kini masih dirasakan memberatkan. Kombinasi antara biaya produksi yang tinggi dan potensi tekanan harga TBS dikhawatirkan menciptakan efek berantai terhadap produktivitas kebun.
“Kalau pupuk mahal, TBS turun, petani mau bertahan pakai apa? Kebun itu butuh perawatan rutin. Kalau pupuk dikurangi, produksi turun. Ini lingkaran masalah,” katanya.
Lebih jauh, Hardian menilai pembahasan kebijakan PAP belum melibatkan petani secara memadai. Padahal, menurutnya, kelompok petani merupakan pihak yang akan terdampak langsung apabila kebijakan tersebut diterapkan. Ia berharap ada ruang dialog sebelum keputusan final diambil.
Jika PAP tetap diberlakukan, ia memperkirakan keluhan utama petani akan berkisar pada penurunan harga TBS dan meningkatnya biaya usaha tani. Dampak tersebut, menurutnya, bukan hanya memengaruhi aktivitas kebun, tetapi juga kondisi ekonomi keluarga petani di daerah sentra sawit.
Untuk itu, Hardian berharap DPRD Riau dan Pemerintah Provinsi Riau mempertimbangkan secara matang dampak kebijakan terhadap petani kecil. Ia menekankan pentingnya keberpihakan kebijakan agar sektor sawit tetap menjadi penopang ekonomi masyarakat, bukan justru menambah tekanan baru di tingkat akar rumput.
“Harapan kami sederhana, kebijakan sawit jangan menambah beban petani. Kalau mau atur pajak, pastikan tidak berdampak ke harga TBS dan libatkan petani sejak awal,” tutupnya.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *