KONSULTASI
Logo

Naiknya Harga MINYAKITA Bukan Soal Pasokan, Tapi Distribusi

22 April 2026
AuthorIbnu
EditorIbnu
Naiknya Harga MINYAKITA Bukan Soal Pasokan, Tapi Distribusi
HOT NEWS

sawitsetara.co - JAKARTA – Pemerintah tidak tinggal diam menghadapi lonjakan harJga minyak goreng kemasan rakyat Minyakita yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Polri dan Kementerian Pertanian memastikan akan menindak tegas pelaku usaha yang bermain di balik anomali harga tersebut.

Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) secara hybrid yang dihadiri seluruh produsen Minyakita dan Satgas Pangan Daerah, mengungkap fakta mencolok. Di tengah pasokan crude palm oil (CPO) domestik yang melimpah hingga 5,7 juta ton, harga MINYAKITA justru melonjak di kisaran Rp20.000–Rp22.000/liter di wilayah dengan distribusi paling lancar seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Kondisi ini dinilai sebagai anomali yang tidak dapat dibenarkan.

Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy menegaskan, tidak ada alasan apa pun termasuk faktor global yang membenarkan bagi pelaku usaha untuk menaikkan harga di HET Rp15.700/liter. “Produksi cukup, bahan baku aman. Jadi kalau harga naik, itu bukan soal pasokan, tapi soal distribusi yang tidak dikendalikan. Ini tidak bisa dibiarkan,” ungkap Sarwo.


Sawit Setara Default Ad Banner

Sarwo secara terbuka memperingatkan produsen agar tidak lagi bersikap pasif. “Produsen tidak boleh cuci tangan. Ini produk mereka, mereka yang harus bertanggung jawab penuh sampai ke tangan konsumen. Kalau ada distributor yang bermain harga, tindak. Cabut. Jangan diberi ruang,” ujar .

Pemerintah juga menyoroti masih adanya pelaku usaha yang belum menyalurkan kewajiban DMO-nya sama sekali. Situasi ini membuka ruang terjadinya kelangkaan semu dan spekulasi harga di lapangan.

“Jangan sampai kewajiban dalam negeri diabaikan demi kepentingan lain. DMO itu bukan pilihan, itu kewajiban,” tegas Sarwo Edhy.

Sebagai langkah tegas, Satgas Pangan Polri mengerahkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) di seluruh Indonesia untuk turun langsung ke pasar. Pengawasan dilakukan dengan pendekatan investigatif, mulai dari pencatatan harga, pengumpulan bukti transaksi, hingga penelusuran rantai distribusi dari pengecer hingga produsen.


Sawit Setara Default Ad Banner

Perwakilan Satgas Pangan Pusat Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan jika pelanggaran terus ditemukan. “Kami tidak akan ragu bertindak. Semua akan didata, ditelusuri, dan jika terbukti melanggar, akan kami proses sesuai ketentuan. Ini peringatan keras,” ujar Sarwo.

Bapanas menegaskan bahwa pengendalian harga dan pasokan Minyakita bukan sekadar intervensi pasar, tetapi bagian dari penegakan kedaulatan pangan nasional. Negara tidak akan membiarkan akses masyarakat terhadap pangan strategis dikendalikan oleh praktik distribusi yang tidak bertanggung jawab.

“Ini bukan sekadar soal harga minyak goreng. Ini soal keberpihakan negara pada rakyat. Kedaulatan pangan harus ditegakkan, dan itu dimulai dari memastikan kewajaran harga di setiap lini produsen, distributor, hingga konsumen,” jelas Sarwo.

Pemerintah memastikan stok nasional MINYAKITA dalam kondisi aman dan cukup. Satgas Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan juga membuka ruang koordinasi dengan pelaku usaha untuk memastikan penyesuaian kebijakan berjalan terukur. Untuk itu, nasyarakat diminta tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan, sementara pemerintah memastikan distribusi akan ditertibkan dan harga segera kembali ke level HET.

“Yang paling penting bagi kami adalah memastikan rakyat tidak kekurangan pangan. Stok harus ada, harga harus terjangkau, dan distribusi harus adil dan tidak boleh dimainkan oleh segelintir pihak. Itu komitmen pemerintah,” pungkas Sarwo.



Berita Sebelumnya
DBH Sawit Menyusut, Pemprov Riau Perketat Strategi dan Aturan Pengelolaan Anggaran

DBH Sawit Menyusut, Pemprov Riau Perketat Strategi dan Aturan Pengelolaan Anggaran

Rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menjadi forum penting untuk membedah perubahan regulasi terbaru sekaligus mengevaluasi prosedur pengelolaan DBH sawit.

21 April 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *