
sawitsetara.co – MAKASSAR – Pemerintah siap mengimplementasikan biodiesel 50 persen berbahan baku kelapa sawit atau dikenal B50 pada awal Juli 2026. Menanggapi hal tersebut maka Kementerian Pertanian (Kementan) selaku Kementerian yang bertanggung jawab mengurusi sektor pertanian termasuk perkebunan kelapa sawit mengaku optimis jika B50 diimplementasikan pada awal Juli 2026.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman optimis kebijakan mandatori biodiesel B50 tetap berjalan pada tahun ini. "Kita optimis, B50 bisa berjalan,” kata Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman saat meninjau stok beras di Gudang Bulog Panaikang, Makassar, Minggu (5/4/2026).
Menurut Amran, program B50, dijalankan dengan produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang ada saat ini. Harapannya bukan hanya mengurangi impor solar tapi juga diharapkan bisa mengangkat harga TBS (tandan buah segar) ditingkat petani.
"Dengan B50 kita bisa hentikan impor solar. Ini menguntungkan devisa negara dan petani karena harga TBS bisa naik," harap Amran.

Lebih lanjut Amran mengungkapkan, kebijakan ini bisa memberikan dampak berlapis. Selain mengurangi ketergantungan impor energi, peningkatan permintaan dalam negeri juga mendorong harga CPO.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, “sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026.”
Lebih lanjut, Airlangga juga mengungkapkan bahwa Pertamina juga sudah siap untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Kebijakan penerapan B50, kata Airlangga, berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil sebanyak 4 juta kiloliter (KL) dalam satu tahun.
“Tentu ini dalam enam bulan akan ada penghematan dari fosil dan juga ada penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp48 triliun,” ungkap Airlangga.

Lebih lanjut, berbagai langkah terus dilakukan oleh pemerintah agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali hingga akhir tahun, diantaranya yakni dengan menyiapkan “8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional.”
Dari 8 butir tersebut, pada butir ketujuh yakni pemerintah berupaya untuk mewujudkan kemandirian energi dan efisiensi energi. Dalam hal ini pemerintah menerapkan kebijakan B50 atau biodiesel 50 persen dari kelapa sawit. Hal ini mulai berlaku 1 Juli 2026. Pertamina telah siap untuk menimplementasikan blending. Ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter dan ini dalam satu tahun. Tentu ini dalam 6 bulan, ada penghematan dari fosil, ada penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp48 triliun.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *