
sawitsetara.co - PEKANBARU – Wacana penerapan Pajak Air Permukaan (PAP) terhadap perkebunan kelapa sawit di Riau sebesar Rp1.700 per pohon per bulan menuai kritik dari kalangan mahasiswa sawit. Meski disebut menyasar perusahaan, kebijakan ini dinilai tetap akan berdampak pada harga Tandan Buah Segar (TBS) petani.
Ketua Umum DPP Forum Mahasiswa Sawit (FORMASI) Indonesia, Amir Arifin Harahap, menegaskan rencana tersebut harus dikaji secara ilmiah dan terbuka sebelum diputuskan.
“Rencana kebijakan PAP ini perlu dikaji secara ilmiah agar tidak merugikan pelaku usaha kelapa sawit dan khususnya petani sawit,” ujarnya kepada sawitsetara.co, Sabtu (14/2/2026).
Menurut Amir, kebijakan ini tidak mencerminkan keadilan sosial di tengah kondisi industri sawit yang sedang menghadapi berbagai tekanan, mulai dari fluktuasi harga hingga beban regulasi.
“Kami memandang penerapan PAP bukan solusi yang tepat untuk meningkatkan pendapatan daerah di tengah kondisi kelapa sawit sekarang ini yang tidak baik-baik saja. Tidak adil bila sawit selalu dijadikan sapi perah dengan alasan meningkatkan pendapatan daerah di tengah defisit anggaran Provinsi Riau,” tegasnya.
Ia mengingatkan, sejak pandemi Covid-19, sektor sawit justru menjadi penopang devisa negara dan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah krisis global. Karena itu, tambahan pajak dinilai berpotensi mengancam prinsip sawit berkelanjutan.
Amir menyebut jika kebijakan tetap dipaksakan, petani kecil akan menjadi pihak paling terdampak. “Bukan lagi berpotensi, sudah pasti itu jadi beban berlapis bagi petani sawit. Berpengaruh terhadap harga TBS,” katanya.
FORMASI juga menilai kebijakan pajak baru tidak relevan diterapkan saat biaya pupuk dan sarana produksi masih tinggi. Bahkan, ia menyebut kebijakan tersebut tidak responsif terhadap kebutuhan riil petani.
“Pesan kami, anak-anak petani sawit, janganlah korbankan petani sawit sebagai solusi defisit anggaran provinsi Riau. Seharusnya bantu petani dengan solusi, bukan menambah beban,” pungkasnya.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *