KONSULTASI
Logo

Kejahatan Perkebunan Naik 37 Persen, Polda Kalteng Perketat Pengamanan Sawit di 2026

6 Januari 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Kejahatan Perkebunan Naik 37 Persen, Polda Kalteng Perketat Pengamanan Sawit di 2026
HOT NEWS

sawitsetara.co - PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menjadikan sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu fokus pengamanan utama pada 2026. Hal ini menyusul melonjaknya kasus kejahatan dan gangguan keamanan sepanjang tahun sebelumnya.

Sepanjang 2025, Polda Kalteng mencatat sedikitnya 118 kasus kejahatan perkebunan yang ditangani aparat. Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya berada di kisaran 74 kasus, atau naik sekitar 37 persen.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menyebut tren tersebut tidak bisa dipandang sebelah mata karena berpotensi mengganggu iklim investasi dan keberlanjutan produksi kelapa sawit di daerah.

Sawit Setara Default Ad Banner

“Kalau tidak dilakukan pencegahan, nanti produksi dari lahan sawit di provinsi ini akan berkurang. Itu kenapa kami akan lebih serius mencegah terjadinya kejahatan pada perkebunan kelapa sawit,” kata Erlan di Palangka Raya, Senin (5/1/2026).

Peningkatan gangguan keamanan itu juga tidak terlepas dari dampak penertiban kawasan hutan yang dilakukan aparat. Bersama Satgas Garuda, Polda Kalteng telah melaksanakan Operasi Penertiban Kawasan Hutan terhadap 309 koperasi perkebunan sawit dengan total luas mencapai 619.806 hektare.

Dari operasi tersebut, muncul berbagai konsekuensi sosial dan keamanan di lapangan. Kepolisian mencatat sembilan aksi pemortalan, 142 sengketa lahan antar kelompok masyarakat, 307 laporan polisi terkait pencurian atau penjarahan tandan buah segar (TBS), serta enam aksi unjuk rasa.

“Tentu kami terus melakukan analisis dan evaluasi terhadap kasus ini agar di 2026 kasus serupa dapat ditekan,” ujar Erlan.

Sawit Setara Default Ad Banner

Ia menegaskan, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama kepolisian agar masyarakat tidak terseret ke dalam perbuatan yang berujung pidana. Menurutnya, kejahatan di sektor perkebunan dipicu oleh berbagai faktor, sehingga penanganannya tidak bisa semata-mata mengandalkan penegakan hukum.

“Apabila tidak bisa dicegah, terpaksa kita laksanakan proses hukum,” katanya.

Erlan juga mengungkapkan bahwa selama ini Polda Kalteng umumnya hanya menerima permintaan pengamanan khusus dari pemilik kebun sawit. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri mengingat luasnya areal perkebunan sawit di Kalimantan Tengah.

“Itu tidak bisa dihadapi dengan tugas rutin, harus ada pengamanan khusus di sana,” kata Erlan.

Dengan kompleksitas persoalan yang melibatkan aspek keamanan, sosial, dan ekonomi, Polda Kalteng menilai penguatan pencegahan serta pola pengamanan khusus menjadi kunci untuk menekan angka kejahatan perkebunan pada 2026.

Tags:

Ninja SawitBerita Sawit

Berita Sebelumnya
Pengembangan Inovasi Dorong Daya Saing Produk Hilir Berbasis Sawit

Pengembangan Inovasi Dorong Daya Saing Produk Hilir Berbasis Sawit

Subholding PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo menyebut pentingnya pengembangan inovasi yang relevan bagi perusahaan agar bisa mendorong daya saing produk-produk hilir berbasis kelapa sawit serta komoditas perkebunan.

| Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *