
sawitsetara.co - KOTA BARU — Langit Indragiri Hilir (Inhil) di tepian Sungai Gangsal siang itu tampak terik. Di sela barisan pohon sawit yang menjulang, Indra bekerja dengan kaus yang basah oleh keringat.
“Ini kebun orang tua saya,” katanya kepada sawitsetara.co beberapa waktu lalu, sambil menunjuk hamparan sawit di bilangan Desa Kota Baru, Kecamatan Kuala Keritang, yang ia rawat hampir seorang diri.
Orang tuanya sudah menua. Maka, hampir seluruh urusan kebun—memupuk, memanen, hingga mengangkut tandan buah segar (TBS)—berpindah ke pundaknya. Rutinitas itu ia jalani tanpa banyak pilihan, seperti banyak anak petani sawit lain di wilayah itu.

Namun belakangan, satu kabar yang bahkan belum sepenuhnya ia dengar, diam-diam mengancam rutinitas tersebut.
Pemerintah mewacanakan penutupan pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun. Alasannya: pabrik jenis ini dinilai mengganggu skema kemitraan plasma antara perusahaan dan petani. Dalam skema resmi, perusahaan semestinya memiliki kebun inti yang terhubung dengan petani plasma binaan.
Mengapa Indra khawatir?
Di atas kertas, kebijakan itu terdengar tertib. Tapi di kebun milik keluarga Indra, persoalannya jauh lebih sederhana—dan sekaligus lebih rumit. Indra baru mengetahui wacana itu saat ditanya. Wajahnya sempat tampak bingung, sebelum akhirnya mengerut.
“Menurut saya sangat prihatin,” ujarnya.

Selama ini, hasil panen dari kebun keluarganya dijual ke PKS tanpa kebun. Bukan tanpa alasan. Akses ke perusahaan inti plasma, kata dia, tidak mudah. Jalan yang jauh dan kondisi infrastruktur yang terbatas membuat pilihan menjadi sempit.
“Kalau kita langsung jual ke perusahaan inti apa itu (plasma)- banyak lagi potongannya. Terlebih lagi akses kita di sini sangat sulit,” katanya.
Kalimat itu meluncur datar, tapi menyimpan beban panjang: ongkos angkut, potongan harga, hingga ketidakpastian penerimaan buah. Bagi petani kecil, setiap potongan berarti pengurangan langsung pada dapur mereka.
Di titik itulah PKS tanpa kebun menjadi tumpuan. Bagi pemerintah, keberadaan PKS jenis ini dianggap mengganggu ekosistem plasma. Namun bagi Indra, pabrik itulah yang selama ini menjaga roda ekonomi keluarganya tetap berputar.
“Di sini kami sudah bergantung dengan PKS tanpa kebun,” ujarnya.

Ketika ditanya sikapnya terhadap rencana penutupan, Indra tak ragu. “Saya menolak. Sangat menolak.” Penolakan itu bukan sekadar sikap spontan. Ia lahir dari realitas sehari-hari yang ia jalani—memupuk sendiri, memanen sendiri, dan memastikan hasilnya bisa terjual.
Tanpa PKS tanpa kebun, jalur penjualan menjadi tidak pasti. Sementara kebutuhan hidup tak ikut menunggu kebijakan menemukan bentuk akhirnya. “Ini sumber penghasilan utama kami,” kata Indra.
Di Indragiri Hilir dan banyak daerah lain, posisi petani mandiri memang kerap berada di ruang antara: tidak sepenuhnya masuk dalam skema plasma, tetapi juga tidak cukup kuat untuk menembus pasar perusahaan besar secara langsung.
Wacana penertiban PKS tanpa kebun, dalam konteks itu, berpotensi menciptakan celah baru—celah yang bisa membuat petani seperti Indra kehilangan satu-satunya akses pasar yang selama ini mereka miliki.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *