KONSULTASI
Logo

Kebijakan B50 Buat Pusing Negara Importir CPO

15 Oktober 2025
AuthorIbnu
EditorIbnu
Kebijakan B50 Buat Pusing Negara Importir CPO
HOT NEWS

sawitsetara.co – JAKARTA – Benar, bahwa Indonesia tidak lagi hanya sebagai produsen terbesar kelapa sawit tapi juga sebagai konsumen terbesar di dunia, terlebih jika program biodiesel 50% berbahan baku sawit atau dikenal B50 dimandatorykan di tahun 2026.

“Jadi beberapa orang luar sudah ada yang mengatakan bahwa Indonesia jangan dahulu emngimplementasikan B50, karena negara lain masih membutuhkan minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dari Indonesia. Mereka ketakutan jika B50 jadi dimplementasikan maka negara-negara luar akan beberbut CPO asal Indonesia,” papar Musdhalifah Machmud Wakil Sekjend (Wasekjen) Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) dalam diskusi public yang diselenggarakan oleh Institute for Development of Economics and Finance (INDEF).

Lebih lanjut, Musdhalifah mengingatkan bahwa semua kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesaia terkait dengan kelapa sawit maka akan membuat dunia panik ternmasuk jika Indonesia menuju B50 maka negara lain akan panik.


Default Ad Banner

Terkait B50, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung pernah menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi emisi kendaraan bermotor berbahan bakar diesel sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak solar.

“Jadi, pada tahun 2025 ini mandatorinya adalah B40 dan kita sudah mempersiapkan untuk tahun depan untuk mandatorinya adalah B50,” kata Yuliot.

Yuliot menambahkan, kebijakan mandatori biodiesel telah dikembangkan secara bertahap sejak 2015, dan terus disesuaikan dengan kebutuhan industri, transportasi, dan masyarakat. Kebijakan ini juga sejalan dengan arah transisi energi Indonesia menuju penggunaan energi hijau yang lebih berkelanjutan.

“Kita juga itu membuat mandatori bagaimana ini kendaraan-kendaraan yang menggunakan diesel Ini bisa dikurangi emisinya dan juga ketergantungan kita terhadap impor diesel, minyak diesel itu juga berkurang,” kata Yuliot.


Default Ad Banner

Kebijakan ini merupakan bagian dari ketahanan energi yang berbasis energi hijau (green energy), sehingga manfaat ekonominya juga dapat dimaksimalkan.

Yuliot mengatakan, implementasi B40 pada tahun 2025 menghasilkan penghematan devisa negara sebesar USD9,33 miliar, atau setara dengan sekitar Rp 147 triliun, seiring dengan berkurangnya impor minyak solar.

“Ini kan angka yang cukup besar yang bisa kita lakukan penghematan,” ungkap Yuliot.

Selain itu, hilirisasi sawit untuk biodiesel juga diperkirakan akan menghasilkan nilai tambah sebesar Rp 20,9 triliun, sekaligus membuka peluang penciptaan hampir 2 juta lapangan kerja di sektor on-farm (pertanian) dan off-farm (industri pengolahan dan distribusi).



Berita Sebelumnya
Polemik PKS Komersil : Antara Kekhawatiran Sepihak dan Masa Depan Petani Sawit

Polemik PKS Komersil : Antara Kekhawatiran Sepihak dan Masa Depan Petani Sawit

Solusi yang banyak diusulkan oleh petani bukanlah penutupan PKS komersial, melainkan penerapan regulasi yang adil dan pengawasan ketat terhadap praktik curang, baik oleh PKS komersial maupun konvensional.

14 Oktober 2025 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *