
sawitsetara.co - Kutai Kartanegara - Lonjakan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ternyata membawa dampak tak diinginkan. Dalam beberapa pekan terakhir, marak aksi pencurian buah sawit oleh oknum tak bertanggung jawab atau yang kerap disebut “Ninja Sawit” di kebun milik petani swadaya.
Sekretaris Jenderal DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Kutai Kartanegara, Achmad Fathurrahman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari petani terkait kasus pencurian sawit yang meresahkan.
“Harga TBS yang tinggi memang menggoda, tapi bukan berarti bisa mengambil buah milik orang lain. Petani swadaya kami sudah banyak yang dirugikan. Karena itu, kami segera berkoordinasi dengan Polres Kutai Kartanegara,” ujar Achmad Fathurrahman, Selasa (4/11/2025) kepada sawitsetara.co

Sebagai langkah pencegahan, Apkasindo Kukar bersama Polres Kutai Kartanegara sepakat memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis di wilayah perkebunan sawit. Spanduk tersebut berisi peringatan hukum pidana bagi pelaku pencurian buah sawit, lengkap dengan pasal-pasal yang mengatur ancaman pidananya, serta menampilkan logo resmi Apkasindo dan Polres Kutai Kartanegara.

Langkah ini diharapkan dapat menekan angka pencurian buah sawit sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mencuri buah sawit bukan pelanggaran ringan, tapi tindak pidana yang bisa diproses hukum. Semoga dengan adanya imbauan ini, kasus ‘Ninja Sawit’ bisa berkurang,” tambah Achmad.

Polres Kutai Kartanegara juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pencurian sawit sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Upaya kolaboratif antara petani dan aparat penegak hukum ini menjadi bentuk nyata sinergi menjaga stabilitas ekonomi perkebunan sawit di tengah tingginya harga komoditas.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *