sawitsetara.co – JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa Uni Eropa mulai melonggarkan sikapnya terkait larangan impor sejumlah komoditas pertanian, seperti kelapa sawit, kakao, kopi, kedelai, karet, dan kayu yang sebelumnya dinilai memicu deforestasi. Larangan tersebut sempat diatur dalam regulasi Uni Eropa bertajuk European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Menurut Budi, keberhasilan Indonesia dan Uni Eropa menyepakati perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) membawa banyak keuntungan. Selain memperluas akses pasar, kesepakatan ini juga memangkas hambatan dagang yang selama ini menjadi kendala, termasuk soal EUDR.
“Setelah IEU-CEPA selesai, semuanya jadi lebih melunak. Mudah-mudahan ke depan semakin longgar,” ujar Budi di Jakarta.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat total nilai perdagangan Indonesia-Uni Eropa sepanjang Januari–Juli 2025 mencapai USD18 miliar, naik 4,34 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Implementasi IEU-CEPA disebut mampu menghapus hingga 98% tarif, mendorong ekspor nasional, sekaligus membuka peluang lapangan kerja baru.
Budi menargetkan perjanjian dagang ini bisa dijalankan mulai tahun depan. “Kalau akhir tahun ini bisa selesai, tahun depan kita harapkan sudah mulai berjalan,” jelas Budi.
Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya N. Bakrie, menyebut perjanjian ini sebagai terobosan besar bagi perdagangan internasional Indonesia.
“Ini adalah sebuah breakthrough (terobosan) dalam perdagangan internasional Indonesia-Uni Eropa yang telah memakan waktu hampir satu dekade dalam negosiasi," kata Anindya aau biasa disapa Anin.
Sepanjang 2024, total perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa tercatat sebesar USD30,1 miliar atau sekitar 27,3 miliar euro. Dengan tercapainya kesepakatan IEU-CEPA, angka tersebut diperkirakan akan meningkat secara signifikan. Kadin menilai sektor ekspor seperti tekstil, komoditas, dan minyak sawit memiliki potensi besar untuk tumbuh lebih tinggi.
Namun lebih dari sekadar perdagangan barang, perjanjian ini juga membuka peluang investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) dari kawasan Eropa ke Indonesia, terutama di sektor infrastruktur. Salah satu proyek yang dinilai strategis adalah pembangunan tanggul laut raksasa sebagai bagian dari solusi jangka panjang terhadap ancaman krisis iklim dan naiknya permukaan air laut di wilayah pesisir, termasuk ibu kota negara.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *