KONSULTASI
Logo

Harga Sawit Turun, Benarkah Akibat Pengumuman Prabowo Soal Ekspor Satu Pintu?

21 Mei 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Harga Sawit Turun, Benarkah Akibat Pengumuman Prabowo Soal Ekspor Satu Pintu?

sawitsetara.co - JAKARTA — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani swadaya di berbagai daerah mendadak turun per Kamis (21/5/2026). Di sejumlah sentra sawit, pabrik kelapa sawit (PKS) langsung memangkas harga pembelian antara Rp200 hingga Rp500 per kilogram.

Fenomena itu memicu keresahan di kalangan petani. Berdasarkan pantauan Majalah Sawit Indonesia di grup-grup WhatsApp petani sawit, beredar pengumuman sejumlah PKS yang serempak menurunkan harga pembelian TBS.

WhatsApp Image 2026-05-21 at 13.03.12.jpeg

Di Sumatera Barat, harga TBS kebun swadaya di Pesisir Selatan tercatat hanya Rp2.380 per kilogram. Sementara di Sijunjung, harga bergerak di kisaran Rp3.330 hingga Rp3.370 per kilogram. Di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, beberapa PKS membeli TBS petani swadaya pada kisaran Rp2.710 sampai Rp2.750 per kilogram.

Tekanan juga terjadi di tingkat crude palm oil (CPO). Harga tender CPO PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) pada Rabu, 20 Mei 2026, dilaporkan mengalami withdraw setelah dibuka di level Rp15.500 per kilogram.

Sawit Setara Default Ad Banner

Berdasarkan pengamatan sawitsetara.co di grup petani sawit, sejumlah PKS juga dilaporkan mengumumkan koreksi harga pembelian TBS. PT Permata Andalan Sawit menurunkan harga sebesar Rp250 per kilogram berlaku mulai 21 Mei 2026. PT Kelantan Sakti-2 di Desa Pematang Panggang memangkas harga Rp230 per kilogram mulai Kamis, 21 Mei 2026.

Sementara itu, PT SBS menurunkan harga TBS sebesar Rp270 per kilogram dengan harga universal menjadi Rp2.400 per kilogram. Adapun PT NSM menetapkan harga pembelian baru sebesar Rp2.500 per kilogram mulai Kamis, 21 Mei 2026.

Koreksi harga yang terjadi hampir bersamaan itu muncul tak lama setelah Presiden Prabowo mengumumkan pembentukan BUMN ekspor melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.

Sawit Setara Default Ad Banner

Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026), Prabowo menyatakan pemerintah akan mewajibkan ekspor sejumlah komoditas strategis dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal.

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys), kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal,” kata Prabowo.

Ia menyebut mekanisme itu sebagai “marketing facility” yang hasil penjualannya tetap diteruskan kepada pelaku usaha pengelola komoditas.

Namun, di pasar, pernyataan tersebut langsung memunculkan spekulasi. Sejumlah pelaku sawit menduga pasar merespons negatif rencana tata niaga baru yang dinilai berpotensi memperpanjang rantai transaksi dan meningkatkan ketidakpastian perdagangan ekspor.

Meski demikian, belum ada penjelasan resmi apakah penurunan harga TBS dan withdraw tender CPO KPBN memang berkaitan langsung dengan kebijakan ekspor satu pintu tersebut.

Tags:

harga TBS

Berita Sebelumnya
Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.857 per Kg

Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.857 per Kg

Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Riau menetapkan harga pembelian TBS produksi pekebun mitra swadaya untuk periode 20–26 Mei 2026 mengalami kenaikan dibandingkan pekan sebelumnya.

20 Mei 2026Harga TBS

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *