KONSULTASI
Logo

Harga Benih Sawit PSR Naik Jadi Rp59 Ribu, Dirjenbun Ingatkan Produsen Jangan Turunkan Kualitas

3 November 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Harga Benih Sawit PSR Naik Jadi Rp59 Ribu, Dirjenbun Ingatkan Produsen Jangan Turunkan Kualitas
HOT NEWS

sawitsetara.co - PEKANBARU - Direktur Perbenihan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Ebi Rulianti, SP., M.Sc., meminta produsen benih kelapa sawit meningkatkan kualitas produk seiring penyesuaian harga kecambah untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Ebi mengungkapkan, pemerintah baru saja melakukan penyesuaian harga benih sawit untuk kebutuhan PSR. Harga yang sebelumnya Rp50-an ribu kini menjadi Rp59.000.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sertifikasi Benih dan Perlindungan Penangkar Benih Kelapa Sawit di Provinsi Riau yang ditaja Perkumpulan Penangkar Benih Tanaman Perkebunan Indonesia (PPBTPI), di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Selasa (3/11/2026).

Menurut Ebi, penyesuaian harga mempertimbangkan berbagai komponen biaya produksi. Di antaranya harga polibag, tenaga kerja, serta standar biaya pembangunan perkebunan.

“Kenaikan harga ini semata-mata untuk melindungi bisnis Bapak-Ibu semua, para produsen benih. Setelah kami naikkan harganya, kualitasnya juga harus diperbaiki,” ujar Ebi.

HUT APKASINDO - DPW RIAU

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan segan melakukan penyesuaian harga selama produsen mampu menjaga kualitas benih yang dihasilkan. Sebaliknya, produsen tidak seharusnya hanya menuntut kenaikan harga tanpa memperhatikan mutu bahan tanaman, proses produksi, dan standar pembibitan.

Ebi menjelaskan, pengawasan kualitas dilakukan sejak kecambah dibeli hingga memasuki tahapan pembibitan. Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen serta tahapan pre-nursery dan nursery. Menurut dia, pengawasan sejak awal penting untuk melindungi produsen sekaligus memastikan petani mendapatkan benih sesuai standar.

“Kenapa kecambahnya harus diperiksa, pre-nursery harus diperiksa, dan nursery harus diperiksa? Supaya Bapak-Ibu tenang dalam bekerja,” katanya.

Ia mengingatkan, penggunaan benih tidak jelas dapat menimbulkan kerugian besar. Apalagi, perkebunan kelapa sawit merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan biaya besar pada tahap awal pembangunan. Kesalahan memilih bahan tanaman bahkan bisa membuat kebun tidak menghasilkan produktivitas sebagaimana diharapkan.

Ebi juga menyoroti masih adanya penggunaan kecambah yang berasal dari berondolan atau bahan tanaman yang tidak jelas asal-usulnya. Menurut dia, penggunaan benih resmi dan bersertifikat menjadi bentuk perlindungan bagi petani maupun produsen.

“Benih sawit, seandainya harganya Rp100.000 sekalipun, masa produktifnya bisa sampai 25 tahun. Dengan catatan benihnya benar dan jelas asal-usulnya,” ujarnya.


HUT APKASINDO - DPW RIAU

Lebih lanjut, Ebi menjelaskan pemerintah tengah menyiapkan penguatan sistem sertifikasi dan pengawasan peredaran benih. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah penerapan sertifikasi mandiri bagi produsen kecambah.

Kebijakan tersebut berkaitan dengan keterbatasan jumlah Pengawas Benih Tanaman (PBT) di daerah. Untuk itu, pemerintah sedang melakukan harmonisasi regulasi dan menyiapkan mekanisme sertifikasi mandiri dengan persyaratan sistem manajemen mutu.

Ia menyebut produsen yang akan mengikuti mekanisme tersebut harus memiliki sertifikat sistem manajemen mutu ISO 9001. Ebi berharap penguatan sertifikasi dapat menciptakan industri perbenihan yang lebih tertib. Dengan demikian, produsen memperoleh kepastian usaha dan petani mendapatkan jaminan kualitas bahan tanaman.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Dwi Herteddy, SE., MP.; Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi, S.Hut., MT.; serta Kepala UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan Provinsi Riau, Bayu Surya, ST.

Hadir pula Sekretaris Jenderal PPBTPI Indonesia, Ir. Rusbandi, yang mewakili Ketua Umum PPBTPI Indonesia; Dewan Pembina PPBTPI Riau, Dr. Firdaus, ST., MT.; Dewan Pengawas PPBTPI Riau, Dr. H. Tengku Rusli Ahmad, SE., MM. dan KH Suher yang juga menjabat Ketua DPW APKASINDO Riau; serta Dewan Pakar PPBTPI Riau, Dr. Riyadi Mustofa.

Turut hadir Ketua PPBTPI Provinsi Riau, Drs. Puncak, Sekretaris PPBTPI Riau, Dr. Eko Jaya Siallagan, SP., M.Si.; beserta jajaran pengurus; perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Riau; perwakilan DPMPTSP Provinsi Riau, Rian; serta perwakilan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, Nanang Supena, MP. Kegiatan ini juga dihadiri para sponsor, tamu VIP, undangan, dan pemangku kepentingan dari berbagai unsur industri perbenihan dan perkebunan kelapa sawit.


Berita Sebelumnya
BNPB Ingatkan Pekebun Sawit: Buka Lahan Tanpa Bakar dan Siapkan Kelompok Tani Peduli Api

BNPB Ingatkan Pekebun Sawit: Buka Lahan Tanpa Bakar dan Siapkan Kelompok Tani Peduli Api

Pekebun kelapa sawit diminta memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama menjelang periode rawan kebakaran. Pembukaan lahan tanpa bakar, penyediaan peralatan pemadam, dan pembentukan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran meluas.

2 November 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *