
sawitsetara.co - BOGOR — Kata “deforestasi” kerap memantik ketegangan. Diskusi mendadak panas, nada suara meninggi, dan posisi moral seolah sudah terbagi rapi.
Namun bagi Prof. Sudarsono Soedomo, Guru Besar Kehutanan dari IPB University, reaksi semacam itu justru mengaburkan persoalan pokok: bagaimana mengelola lahan secara rasional demi kemakmuran rakyat.
“Setiap kali kata deforestasi muncul, suasana diskusi seperti mendengar petir di siang bolong,” ujar Prof. Sudarsono dalam catatan tertulisnya dari Bogor, Selasa (3/3/2026).
Ia mengingatkan, hutan semestinya dibahas dengan kepala dingin, bukan dengan emosi yang membuat perdebatan kehilangan arah.
Menurut dia, kesejahteraan rakyat ditopang dua pilar besar: ekonomi dan lingkungan. Tanpa ekonomi, masyarakat terjebak dalam kemiskinan. Tanpa lingkungan yang sehat, aktivitas ekonomi cepat tersendat.
“Tugas negara bukan memilih salah satu, melainkan mengatur komposisinya,” kata dia. Ibarat meracik kopi, terlalu pahit tak nikmat, terlalu manis pun mencurigakan.
Prof. Sudarsono mengajak melihat isu ini dari kacamata optimasi, bukan ideologi. Setiap hektare lahan, katanya, memiliki “nilai sosial” yang terdiri dari manfaat ekonomi—seperti pendapatan, lapangan kerja, dan pajak—serta manfaat lingkungan, mulai dari penyediaan air bersih, penyimpanan karbon, hingga keanekaragaman hayati.
Prinsipnya sederhana: penggunaan lahan yang dipilih seharusnya menghasilkan nilai bersih sosial terbesar. Dari sudut pandang itu, ia menilai tidak semua deforestasi otomatis menjadi “dosa ekologis”. Begitu pula sebaliknya, tidak semua pelestarian serta-merta menjadi kebijakan paling bijak.
Ada kawasan dengan nilai konservasi sangat tinggi yang harus dijaga ketat karena sedikit gangguan saja bisa memicu kerugian ekologis besar. Namun ada pula kawasan terdegradasi yang nilai ekologisnya sudah rendah, sehingga pengelolaan produktif yang hati-hati justru dapat meningkatkan pendapatan masyarakat tanpa mengorbankan terlalu banyak jasa lingkungan.
Ia juga menyinggung konsep dalam ekologi tentang hubungan antara luas habitat dan jumlah spesies yang berbentuk cekung (concave). Dalam kondisi hutan yang masih sangat luas, pengurangan kecil belum tentu serta-merta menjatuhkan jumlah spesies secara drastis.
“Dampak marginal tiap hektare tidak selalu sama,” ujarnya. Artinya, respons terhadap perubahan tutupan lahan perlu mempertimbangkan posisi aktual dalam kurva tersebut, bukan semata melihat angka luas yang berkurang.
Meski begitu, Prof. Sudarsono mengingatkan risiko besar bila konversi dilakukan di kawasan dengan spesies endemik langka atau nilai konservasi tinggi. Dalam situasi seperti itu, dampaknya bisa melompat tajam. Karena itu, ia menekankan pentingnya basis data dan analisis yang kuat sebelum mengambil keputusan, bukan sekadar mengandalkan slogan.
Bagi Prof. Sudarsono, pengelolaan lahan nasional semestinya diperlakukan seperti pengelolaan portofolio investasi. Negara tidak boleh menempatkan seluruh lahannya pada satu fungsi. Sebagian kawasan “bekerja” dengan menjaga ekosistem, menyimpan karbon, dan merawat siklus air. Sebagian lain “bekerja” dengan menghasilkan komoditas dan pendapatan. Keduanya, kata dia, berkontribusi pada tujuan yang sama: sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Bukan menebang sebanyak-banyaknya, tapi juga bukan membekukan semua,” ucapnya. Titik optimal itulah yang perlu dicari—di mana ekonomi bergerak, lingkungan tetap terjaga, dan masyarakat tidak sekadar menjadi penonton dalam perdebatan panjang yang melelahkan.
Di tengah polarisasi wacana kehutanan, Prof. Sudarsono tampak menawarkan sesuatu yang sederhana namun kerap luput: kewarasan dalam membaca data dan keberanian untuk menimbang manfaat serta biaya secara terbuka. Bagi dia, membahas hutan tanpa teriak-teriak barangkali bukan hanya menyelamatkan biodiversitas, melainkan juga menyelamatkan nalar publik.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *