KONSULTASI
Logo

DHE SDA Wajib di Himbara Mulai 2026, Sawit Watch Ingatkan Risiko ke Petani Kecil

18 Desember 2025
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
DHE SDA Wajib di Himbara Mulai 2026, Sawit Watch Ingatkan Risiko ke Petani Kecil
HOT NEWS

sawitsetara.co – JAKARTA – Sawit Watch mengungkapkan sejumlah potensi dampak negatif kebijakan penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) diwajibkan disimpan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Dilansir dari laman Bloomberg Technoz, kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada Januari 2026 dan dinilai berisiko menimbulkan tekanan baru di sektor kelapa sawit, khususnya bagi petani kecil.

Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo, menilai bahwa dalam situasi likuiditas perusahaan besar yang terganggu akibat dana ekspor tertahan di perbankan, petani kecil justru berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak.

Sawit Setara Default Ad Banner

Menurutnya, perusahaan sawit skala besar cenderung menjadikan petani sebagai bantalan untuk menyesuaikan beban keuangan mereka melalui berbagai langkah efisiensi.

“Risikonya, pembayaran ke petani kecil atau mitra bisa terlambat atau harga beli tandan buah segar (TBS) ditekan lebih rendah untuk menutupi biaya modal perusahaan yang membengkak,” kata Achmad kepada Bloomberg Technoz, Rabu (17/12/2025).

Selain berdampak pada petani, Achmad juga menyoroti potensi tekanan terhadap kesejahteraan buruh perkebunan sawit. Ia menilai, ketika modal kerja perusahaan diperketat, langkah efisiensi seringkali diambil dengan memangkas tunjangan maupun hak-hak normatif buruh sawit, dengan dalih menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.

Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Achmad mengusulkan sejumlah solusi kebijakan yang menurutnya dapat menjadi penyeimbang. Usulan pertama adalah pemberian insentif hijau dan sosial, di mana pemerintah diminta memberikan keringanan bagi perusahaan sawit yang telah menerapkan prinsip keberlanjutan dan memiliki rekam jejak sosial yang baik.

“Ini menjadikan aturan devisa sebagai alat tawar untuk memperbaiki tata kelola di lapangan,” tuturnya.



Sawit Setara Default Ad Banner

Usulan kedua yang disampaikan adalah pembentukan dana siaga likuiditas bagi petani sawit. Dalam skema ini, Bank Himbara sebagai pengelola dana DHE SDA diwajibkan menyediakan fasilitas dana darurat atau dana talangan berbunga sangat rendah yang secara khusus diperuntukkan bagi koperasi petani sawit.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah perusahaan menunda pembayaran TBS kepada petani dengan alasan dana mereka tertahan oleh regulasi pemerintah.

Solusi ketiga yang ditawarkan adalah pemberian kompensasi melalui Dana Bagi Hasil (DBH) bagi desa adat dan daerah penghasil. Achmad menilai, karena devisa berasal dari eksploitasi sumber daya alam di daerah, pemerintah perlu memastikan sebagian keuntungan pengelolaan DHE di

Himbara dikembalikan ke daerah penghasil, khususnya untuk mendukung pemetaan wilayah adat dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Sawit Setara Default Ad Banner

Sementara itu, sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan merevisi aturan terkait penempatan DHE SDA. Dalam kebijakan terbaru tersebut, pemerintah akan mewajibkan eksportir menempatkan DHE SDA di bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara mulai Januari 2026.

Purbaya menyampaikan bahwa regulasi tersebut saat ini sedang difinalisasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Draf revisi kebijakan tersebut juga telah disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme perundang-undangan.

“Saya baru kirim Mensesneg itu [draf revisi-nya]. Nanti sebentar lagi keluar, [dan] efektif Januari,” kata Purbaya di Istana Negara, Senin (15/12/2025).

Menanggapi kekhawatiran terkait potensi sentralisasi likuiditas dan dominasi industri keuangan oleh bank-bank pelat merah akibat kebijakan tersebut, Purbaya menilai kewajiban penempatan DHE SDA di Himbara justru diperlukan untuk memperkuat efektivitas pengelolaan devisa nasional.

Menurut Purbaya, kebijakan penempatan DHE yang berlaku sebelumnya belum memberikan dampak signifikan terhadap ketahanan devisa Indonesia. Karena itu, pemerintah memandang perlu mengubah pendekatan agar manfaat dari devisa ekspor benar-benar dapat dirasakan secara nyata oleh perekonomian nasional.

“Hal yang pertama adalah kita betul-betul bisa mengendalikan devisanya. Kan selama ini impactnya hampir zero. Kalau Anda lihat kan. Kita kalau ikutin terus itu langkah yang sama dan berdoa hasilnya nol terus,” ujarnya.


Berita Sebelumnya
Wanti-Wanti GIMNI: Transformasi ke B50 Harus Hati-Hati, Jangan Sampai Jadi Beban Ekonomi Baru

Wanti-Wanti GIMNI: Transformasi ke B50 Harus Hati-Hati, Jangan Sampai Jadi Beban Ekonomi Baru

Rencana pemerintah untuk meningkatkan campuran biodiesel dari B40 menjadi B50 menuai perhatian serius dari pelaku industri sawit.

| Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *