sawitsetara.co - JAKARTA – Benar pemerintah tengah mendorong ketahanan energi, diantaranya melalui biodiesel 50% berbahan sawit atau dikenal B50 di tahun 2026. Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap rencana pemerintah memangkas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) hingga 5,3 juta ton untuk mendukung penerapan wajib bahan bakar nabati jenis B50 yang dicanangkan berjalan pada tahun 2026.
Pemangkasan ekspor ini lantaran untuk menjalankan program mandatori B50 membutuhkan CPO hingga 5,3 juta ton."Ekspor ini, nantinya kita tarik 5,3 juta ton, kemudian dijadikan biofuel, jadikan pengganti solar," kata Mentan Amran, saat jumpa pers selepas rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (9/10/2025)
Mentan Amran juga mengungkapkan, produksi CPO Indonesia mencapai 46 juta ton/tahun. Dari jumlah itu, rata-rata 20 juta ton diolah di dalam negeri, dan sebanyak 26 juta ton CPO diekspor ke luar negeri.
"Kita bisa hentikan (ekspor-red.) 5,3 juta ton (CPO). Nah ini nantinya, ini (jadi-red) green energy, kita bisa menutupi kebutuhan dalam negeri, tetapi menghemat devisa, karena kita menyetop impor, dan ada yang terpenting, kalau ekspor kita yang dulunya 26 juta ton, tiba-tiba berkurang menjadi 20 juta ton, harga pasti naik," kata Mentan Amran.
Mentan Amran pun menjelaskan bahwa nilai CPO yang diproduksi oleh Indonesia saat ini mencapai Rp450 triliun. "Kalau naik 2 kali lipat atau lebih, itu bisa Rp1.000 triliun, atau Rp800 triliun," harap Mentan Amran.
Mentan Amran menerangkan, Indonesia saat ini memproduksi hampir 60% CPO dunia. Oleh karena itu, Indonesia, sebagai salah satu produsen utama CPO selain Malaysia, harus mampu menjadi pengendali harga CPO dunia.
"Produsen terbesar dunia adalah Indonesia. Kita yang harus mengendalikan harga CPO dunia, bukan negara lain. Nah, kalau harga CPO dunia naik, mungkin saja kita lepas B50, turun menjadi B40 kembali. Tetapi, begitu harga turun, kita tarik kembali menjadi biofuel, tergantung yang mana menguntungkan rakyat Indonesia," kata Mentan Amran.
Sekedar catatan, pemerintah sedang mempersiapkan uji coba teknis penggunaan bahan bakar biodiesel campuran 50 persen (B50), yang diharapkan dapat mulai diterapkan pada tahun 2026.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi menuturkan, penerapan B50 pada tahun depan akan didasarkan pada hasil studi ekonomi.
“Kita sedang menyiapkan uji untuk B50, tapi nanti mandatorinya akan dilihat sektor studi perekonomiannya akan seperti apa. Jadi, kita masih studi, yang pasti kita sedang menyiapkan,” kata Eniya
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *