KONSULTASI
Logo

Bahlil Klaim Solar Tak Lagi Impor, B50 Serap hingga 16,3 Juta Ton CPO Sawit per Tahun

13 Oktober 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Bahlil Klaim Solar Tak Lagi Impor, B50 Serap hingga 16,3 Juta Ton CPO Sawit per Tahun

sawitsetara.co - JAKARTA — Pemerintah mengandalkan biodiesel berbasis minyak kelapa sawit untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah ketidakpastian geopolitik global. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan penerapan mandatori biodiesel 50 persen (B50) membuat kebutuhan Solar nasional tidak lagi bergantung pada impor.

B50 merupakan campuran 50 persen bahan bakar nabati berupa fatty acid methyl esters (FAME) berbasis minyak sawit dengan 50 persen Solar fosil. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat ketahanan energi sekaligus meningkatkan penyerapan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di dalam negeri.

“Jadi Solar kita tidak lagi impor, udah clear,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja Nasional Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Menurut Bahlil, ketidakpastian geopolitik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, Israel, serta konflik di kawasan Timur Tengah berpotensi mengganggu distribusi minyak dan ketahanan energi dunia. Sekitar 23 persen pasokan minyak mentah Indonesia sebelumnya melintasi Selat Hormuz.

“Geopolitik dunia hari ini belum ada satu orang pun yang dapat meramalkan kapan selesai. Ramalan kita bahwa geopolitik ketegangan antara Iran, Amerika, Israel, dan sekarang masuk Houthi juga masuk ke Arab Saudi, ini akan semakin memperparah arus logistik dan ketahanan energi dunia,” ujar dia.

apkasindo

Tekanan tersebut menjadi perhatian pemerintah karena kebutuhan BBM nasional masih jauh lebih besar dibandingkan kemampuan produksi minyak dalam negeri. Bahlil menyebut konsumsi BBM Indonesia mencapai 1,6 juta barel per hari (bph), sedangkan produksi siap jual atau lifting minyak berkisar 600 ribu bph.

Dengan demikian, Indonesia masih harus mengimpor sekitar 1 juta barel minyak per hari untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan tersebut melalui pemanfaatan bahan bakar nabati, terutama untuk Solar dan bensin.

Bahlil menyebut kebutuhan Solar nasional mencapai sekitar 39 juta kiloliter per tahun. Melalui program B50, separuh komposisi bahan bakar tersebut berasal dari biodiesel berbasis minyak sawit.

B50 Dongkrak Kebutuhan CPO

Penerpaan B50 membawa konsekuensi terhadap kebutuhan bahan baku industri biodiesel. Kementerian ESDM memperkirakan kebutuhan FAME untuk program ini mencapai 16,7 juta hingga 18 juta kiloliter per tahun.

Sementara itu, kebutuhan CPO sebagai bahan baku diproyeksikan mencapai 15,2 juta hingga 16,3 juta ton per tahun. Angka tersebut menunjukkan besarnya peran industri kelapa sawit dalam mendukung kebijakan energi nasional.

Kementerian ESDM juga memperkirakan program B50 dapat menghemat devisa hingga Rp 170 triliun per tahun. Nilai tambah industri CPO diperkirakan mencapai Rp 23,49 triliun per tahun, dengan potensi penyerapan tenaga kerja sebanyak 2,1 juta orang.

Dari sisi lingkungan, pemerintah menghitung penerapan B50 berpotensi menurunkan emisi hingga 44,46 juta ton per tahun.

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program B50 pada 9 Juli 2026. Setelah masa transisi selama tiga bulan untuk menyesuaikan distribusi dan menghabiskan stok produk B40, implementasi penuh B50 dimulai pada 1 Oktober 2026.

Dasar pelaksanaannya adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak berupa Minyak Solar sebesar 50 persen dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.

Ketentuan tersebut mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen pada seluruh jenis BBM Solar. Badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, dan badan usaha penyalur juga wajib memenuhi standar serta mutu sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

Bagi industri kelapa sawit, peningkatan kebutuhan biodiesel membuka ruang penyerapan CPO di pasar domestik. Namuun, besarnya kebutuhan bahan baku tersebut juga membuat kebijakan energi dan perkembangan industri sawit semakin berkaitan erat.

apkasindo

Pemerintah Siapkan Mandatori Etanol E50

Selain Solar, pemerintah menyiapkan langkah serupa untuk mengurangi ketergantungan impor bensin. Bahlil mengatakan konsumsi bensin nasional mencapai sekitar 40 juta kiloliter per tahun, sedangkan produksi dalam negeri baru berkisar 18 juta hingga 19 juta kiloliter.

Untuk menekan kesenjangan tersebut, pemerintah berencana mendorong penerapan mandatori campuran etanol E50 secara bertahap mulai 2027.

Etanol yang digunakan sebagai bahan campuran bensin akan memanfaatkan komoditas pertanian seperti tebu, singkong, dan jagung. Pemerintah berharap kebijakan tersebut tidak hanya mengurangi impor BBM, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah penghasil bahan baku.

“Kita mau dorong sampai dengan E50, belajar daripada Solar yang B50, dari B10 sampai B50. Supaya apa? Ini bahan bakunya dari tebu, singkong, jagung, nah ini bisa membangun kawasan pertumbuhan ekonomi baru,” kata Bahlil.

Rencana tersebut memperluas arah kebijakan substitusi energi berbasis sumber daya domestik. Jika B50 mengandalkan minyak sawit untuk memenuhi sebagian kebutuhan Solar, E50 diproyeksikan membuka pasar tambahan bagi komoditas pertanian penghasil etanol.

Pemerintah menempatkan kedua program tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian energi. Di tengah risiko gangguan pasokan minyak global, pemanfaatan bahan baku domestik diharapkan mengurangi paparan Indonesia terhadap gejolak perdagangan energi internasional.

Tags:

B50

Berita Sebelumnya
APKASINDO Dorong Koperasi Bangun Pabrik Pupuk Organik, Biomassa Sawit Jadi Peluang Usaha

APKASINDO Dorong Koperasi Bangun Pabrik Pupuk Organik, Biomassa Sawit Jadi Peluang Usaha

APKASINDO mendorong koperasi petani sawit mengembangkan usaha hilir melalui pembangunan pabrik pupuk organik dan pengolahan biomassa. Langkah ini dibahas bersama perwakilan koperasi dari tujuh provinsi dalam pertemuan di Kantor Perwakilan DPP APKASINDO di Pekanbaru, Sabtu (10/10/2026).

12 Oktober 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *