
sawitsetara.co - PADANG — Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Sumatera Barat, Jufri Nur, SE, MM, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana penerapan ketentuan minimal 30 persen bahan baku bersertifikat ISPO dalam sistem rantai pasok industri kelapa sawit.
Penolakan tersebut disampaikan menanggapi surat Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Nomor B-5333/SM.210/E.6/10/2026 tertanggal 13 Oktober 2026, yang ditandatangani Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan, Mutiara Sari.
Menurut Jufri Nur, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi jutaan petani sawit rakyat yang hingga kini belum memperoleh sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
“Bagaimana mungkin pemerintah mendorong kewajiban 30 persen bahan baku bersertifikat ISPO, sementara berdasarkan data yang kami rujuk, luas kebun sawit rakyat yang telah bersertifikat ISPO baru sekitar 1,1 persen per Oktober 2025 dari total sekitar 6,9 juta hektare kebun sawit rakyat? Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” tegas Jufri kepada sawitsetara.co, Senin (2/11/2026).
Ia mengkhawatirkan ketentuan tersebut akan menyulitkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam memenuhi kebutuhan bahan baku bersertifikat, bahkan berpotensi mengganggu operasional sebagian pabrik.
“Yang paling kami khawatirkan, aturan ini justru menjadi alasan baru bagi PKS untuk menekan harga Tandan Buah Segar (TBS) petani yang belum bersertifikat ISPO. Jangan sampai petani menjadi korban kebijakan yang belum siap diterapkan,” ujarnya.
Surat Dinilai Masih Menggantung dan Belum Memberikan Kepastian
Jufri menilai surat tersebut belum memberikan solusi yang jelas terhadap persoalan rendahnya capaian sertifikasi ISPO di tingkat petani.
“Surat ini ibarat bola gantung. Di satu sisi ada ketentuan minimal 30 persen, tetapi di sisi lain baru disebutkan kemungkinan penerapan bertahap. Pemerintah seharusnya lebih dahulu mengevaluasi capaian dan hambatan sertifikasi ISPO petani, bukan menambah ketidakpastian bagi pelaku usaha dan petani,” katanya.
Menurutnya, Direktorat Hilirisasi Hasil Perkebunan perlu mengevaluasi efektivitas kebijakan dan koordinasi antarlembaga dalam mempersiapkan sistem rantai pasok ISPO.
Dinilai Tidak Sejalan dengan Semangat Asta Cita Presiden
Jufri juga menilai bahwa kebijakan yang berpotensi mempersempit pasar TBS rakyat tidak sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ekonomi kerakyatan.
“Kami mendukung cita-cita Bapak Presiden Prabowo untuk menyejahterakan rakyat, termasuk petani sawit. Karena itu, kebijakan kementerian harus benar-benar melindungi petani, bukan justru menambah beban dan kesulitan mereka,” tegasnya.
Kebijakan Sawit Harus Melibatkan Petani
APKASINDO Sumbar juga mempertanyakan keterlibatan organisasi petani dalam pembahasan kebijakan strategis tersebut.
Menurut Jufri, setiap regulasi yang berkaitan dengan keberlanjutan industri sawit, khususnya ISPO, harus dibicarakan secara terbuka bersama petani sawit sebagai pihak yang akan merasakan dampaknya.
“Jangan membicarakan nasib petani tanpa melibatkan petaninya. Pemerintah harus duduk bersama organisasi petani, bukan hanya perusahaan dan lembaga sertifikasi. Petani sawit adalah bagian utama dari rantai pasok industri sawit nasional,” ujarnya.
Minta Menteri Pertanian Evaluasi Direktur Hilirisasi
Atas persoalan tersebut, DPW APKASINDO Sumatera Barat mendesak Menteri Pertanian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan rantai pasok ISPO dan kinerja Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan.
“Kami meminta Menteri Pertanian mengevaluasi secara serius kinerja Direktur Hilirisasi. Bahkan, apabila diperlukan, kami meminta agar dilakukan pergantian pejabat yang bertanggung jawab. Jangan sampai kebijakan yang belum matang menimbulkan keresahan petani sawit dari Aceh sampai Papua,” tegas Jufri.
Ketua Umum DPP APKASINDO Siapkan Sikap Nasional Bersama 25 DPW
Lebih lanjut, Jufri Nur menyampaikan bahwa Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Ir. Gulat ME Manurung, MP., C.IMA., C.APO, telah memberikan arahan dan afirmasi terkait persoalan surat Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan tersebut.
“Ketua Umum DPP APKASINDO telah memberikan arahan dan afirmasi. Selanjutnya, DPP APKASINDO akan mengambil sikap organisasi melalui rapat koordinasi bersama 25 DPW APKASINDO se-Indonesia. Kami di Sumatera Barat siap mengikuti dan mendukung keputusan organisasi demi memperjuangkan kepentingan petani sawit rakyat,” jelas Jufri.
Ia menegaskan bahwa persoalan rantai pasok ISPO bukan hanya menyangkut petani di Sumatera Barat, tetapi juga kepentingan petani sawit rakyat secara nasional.
Karena itu, diperlukan langkah bersama yang terkoordinasi antara DPP dan seluruh DPW APKASINDO agar kebijakan yang diterapkan pemerintah tidak merugikan petani.
APKASINDO Mendukung ISPO, tetapi Menolak Kebijakan yang Merugikan Petani
Di akhir pernyataannya, Jufri menegaskan bahwa APKASINDO Sumatera Barat tetap mendukung sertifikasi ISPO dan pembangunan industri kelapa sawit yang berkelanjutan.
“Kami tidak menolak ISPO. Kami justru ingin seluruh petani sawit bisa bersertifikat ISPO. Namun, pemerintah harus terlebih dahulu menyelesaikan persoalan legalitas lahan, pembiayaan, pendampingan, dan percepatan sertifikasi petani.”
“Jangan jadikan ISPO sebagai alasan untuk menekan harga TBS rakyat. Petani sawit harus disejahterakan, bukan dikorbankan oleh kebijakan yang belum mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan,” pungkas Jufri Nur, SE, MM, Ketua DPW APKASINDO Provinsi Sumatera Barat.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *