KONSULTASI
Logo

APKASINDO Soroti Sertifikasi ISPO Tidak Menjamin TBS Petani Sawit Harga Penetapan Disbun

2 Oktober 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
APKASINDO Soroti Sertifikasi ISPO Tidak Menjamin TBS Petani Sawit Harga Penetapan Disbun

sawitsetara.co - PEKANBARU — Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menyoroti sejumlah kendala dalam penerapan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi pekebun rakyat. Persoalan biaya sertifikasi, legalitas lahan, hingga belum adanya jaminan harga bagi petani bersertifikat dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah dalam mempercepat implementasi ISPO.

Wakil Sekretaris V Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APKASINDO, Dr. Mulono Apriyanto, S.TP., MP., C.APO., mengatakan tingkat sertifikasi ISPO petani sawit masih sangat rendah. Berdasarkan data yang disampaikannya, capaian sertifikasi ISPO pekebun baru sekitar 1,1 persen.

Hal tersebut disampaikan Mulono dalam audiensi penguatan implementasi ISPO di Provinsi Riau, Kamis (1/10/2026).Audiensi ini merupakan tindak lanjut permohonan audiensi dari BIG kepada Dinas Perkebunan Provinsi Riau dalam rangka membahas penguatan implementasi sertifikasi ISPO di sektor perkebunan kelapa sawit. Audiensi turut dihadiri jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Badan Informasi Geospasial (BIG), GAPKI Riau, APKASINDO Riau, United Nations Development Programme (UNDP), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Luar Negeri, serta akademisi Universitas Riau (Unri), dan kemitraan INDEF.

Menurut Mulono, salah satu persoalan utama yang dihadapi petani adalah biaya pemenuhan persyaratan sertifikasi. Ia memperkirakan kebutuhan biaya mencapai Rp500 ribu hingga Rp1 juta per hektare.

“Untuk satu petani, satu hektare, biayanya bisa antara Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Ini menjadi persoalan tersendiri bagi pekebun rakyat,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan manfaat ekonomi yang diterima petani setelah memperoleh sertifikat ISPO. Menurutnya, regulasi belum memberikan jaminan adanya peningkatan harga Tandan Buah Segar (TBS) bagi petani yang telah bersertifikat.

Mulono menilai kondisi tersebut perlu dievaluasi agar sertifikasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pekebun.

Ia mencontohkan, sejumlah petani yang tergabung dalam kemitraan justru telah memiliki sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dibandingkan ISPO. Kondisi ini, menurutnya, perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kemudahan akses dan skema sertifikasi ISPO bagi petani.

DPP

Selain biaya, Mulono menyoroti persoalan legalitas lahan sebagai salah satu aspek penting dalam pemenuhan prinsip dan kriteria ISPO. Ia secara khusus menekankan pentingnya Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) yang memuat informasi koordinat kebun.

Menurutnya, penguatan STDB dapat menjadi langkah mendasar untuk memastikan lokasi perkebunan petani dan kesesuaiannya dengan peta kawasan hutan.

“Kalau pembahasannya terkait deforestasi, salah satu kuncinya ada pada STDB. Di dalamnya terdapat koordinat yang menunjukkan lokasi kebun dan dapat digunakan untuk memastikan kesesuaiannya dengan kawasan,” katanya.

Mulono menilai persoalan tersebut terutama perlu mendapat perhatian pada petani swadaya yang belum bermitra dan belum tergabung dalam asosiasi. Berbeda dengan petani plasma atau petani yang telah memiliki kelembagaan, kelompok petani swadaya masih membutuhkan pendampingan dalam memenuhi persyaratan ketelusuran dan legalitas.

Ia juga meminta pemerintah memastikan penggunaan data dan peta yang sama dalam proses verifikasi. Menurutnya, perbedaan data antarlembaga dapat menimbulkan persoalan ketika lokasi kebun diperiksa melalui proses tumpang susun peta atau overlay.

DPP

Sebagai auditor ISPO, Mulono turut menyoroti kompetensi auditor dalam proses sertifikasi. Ia mempertanyakan pemenuhan sertifikasi kompetensi bagi auditor ISPO sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pembenahan ISPO perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari persyaratan bagi petani, pembiayaan, kelembagaan, hingga kompetensi auditor.

Meski menyampaikan sejumlah catatan, Mulono menegaskan APKASINDO mendukung upaya pemerintah memperkuat implementasi ISPO, termasuk melalui penyusunan pedoman pengukuran geospasial.

Ia berharap perbaikan sistem sertifikasi dapat mempermudah petani rakyat memenuhi persyaratan tanpa mengabaikan aspek legalitas dan keberlanjutan perkebunan.

“Kalau persoalannya terkait ketelusuran dan deforestasi, titik pentingnya adalah pembenahan STDB, terutama pada koordinat kebun. APKASINDO siap mendukung kegiatan ini,” ujarnya.

Tags:

Berita SawitISPO

Berita Sebelumnya
Afrika Jadi Bidikan Baru Ekspor Sawit Indonesia, Kemlu Siapkan Diplomasi Pasar

Afrika Jadi Bidikan Baru Ekspor Sawit Indonesia, Kemlu Siapkan Diplomasi Pasar

Pemerintah memperluas sasaran pasar ekspor produk sawit Indonesia ke Afrika. Kementerian Luar Negeri menempatkan kawasan tersebut sebagai salah satu pasar baru yang potensial, bersama produk makanan dan minuman serta manufaktur.

1 Oktober 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *