
sawitsetara.co - JAKARTA — Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) mendorong agar penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar (compliance). Tetapi, juga memastikan petani kelapa sawit mendapat informasi, pendampingan, dan dukungan yang memadai.
Hal tersebut disampaikan Head of International Relation APKASINDO, Dr. (cn) Djono A. Burhan, S.Kom, MMgt (Int. Bus), CC, CL, dalam agenda yang ditaja WWF-Indonesia bersama Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Diskusi tersebut mengangkat tema “Leave No Smallholder Behind: Making EUDR Compliance and Opportunity for Inclusive Development”.
Djono menjadi salah satu panelis dalam Panel 2 bertajuk “From Compliance to Inclusion: Building Support Systems for Smallholders”, bersama Michel Riemersma dari Solidaridad Europe, Emily Meijard dari Borneo Futures, dan Francesco Tramontin dari Ferrero. Diskusi dimoderatori Pietro Paganini dari Competere Italia.
Djono mengatakan, petani kelapa sawit perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam pembahasan keberlanjutan dan penerapan EUDR. Menurut dia, petani merupakan gambaran nyata dari keberlanjutan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan ekologi.
“Kalau misalnya EU mau menerapkan EUDR, maka harus melihat kepada petani kelapa sawit. Kenapa? Karena petani kelapa sawit itu sudah menjadi gambaran nyata dari apa arti keberlanjutan secara ekonomi, sosial dan juga ekologi,” kata Djono.
Ia menilai, apabila Uni Eropa memiliki standar khusus terkait keberlanjutan, maka petani tidak cukup hanya diminta memenuhi standar tersebut. Petani juga perlu diajak memahami substansi dan ketentuan EUDR.
Karena itu, APKASINDO mendorong agar informasi mengenai EUDR lebih gencar disampaikan kepada petani kelapa sawit Indonesia. Pemahaman tersebut dinilai penting agar petani tidak hanya menjadi pihak yang harus memenuhi ketentuan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam rantai pasok global.
Dalam diskusi tersebut, Djono juga menyoroti istilah compliance. Menurut dia, pendekatan terhadap keberlanjutan seharusnya tidak menempatkan satu pihak lebih kuat dibanding pihak lainnya.
"Compliance itu sebenarnya kurang tepat karena itu seperti satu lebih kuat dari yang lainnya. Padahal kita berbicara tentang keberlanjutan. Jadi semua sama, semua setara, seperti arahan bapak Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Gulat ME Manurung, MP, C.APO, C.IMA, petani harus setara dengan stakeholders lain, karena petani bagian penting dari industri sawit, terlebih, saat ini petani sawit sudah bersatu dalam World Coalition of Oil Palm Smallholders atau WCOPS, jadi kesetaraan petani adalah kunci utama keberlanjutan" ujarnya.
Djono menyampaikan pandangan tersebut sejalan dengan arahan Ketua Umum DPP APKASINDO Dr. Ir. Gulat Medali Emas Manurung, MP., C.IMA., C.APO, mengenai pentingnya kesetaraan informasi bagi petani dalam menghadapi standar keberlanjutan dan EUDR.
Menurut Djono, selain penyampaian informasi, petani juga membutuhkan dukungan agar penerapan standar tersebut tidak menimbulkan beban biaya yang semakin besar. Dukungan diperlukan terutama berkaitan dengan proses pemenuhan persyaratan, termasuk sertifikasi dan ketentuan yang berkaitan dengan EUDR.
APKASINDO, lanjutnya, berharap harga yang diterima petani tetap terjaga sehingga tuntutan keberlanjutan tidak justru menekan kesejahteraan petani. “Keberlanjutan itu bukan Cuma milik negara produsen, bukan Cuma milik negara konsumen, tapi milik kita semua,” kata Djono.
Ia menegaskan, petani kelapa sawit harus terus diperhatikan sebagai bagian penting dari upaya membangun rantai pasok sawit yang berkelanjutan dan inklusif.
Agenda yang mempertemukan petani, pembuat kebijakan, perwakilan industri, organisasi pembangunan, dan masyarakat sipil tersebut membahas pendekatan praktis untuk memperkuat dukungan kepada petani melalui peningkatan kapasitas, bantuan teknis, serta berbagai mekanisme pendukung lainnya.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *