KONSULTASI
Logo

AKPSI Siap Mensinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Bangun Sektor Sawit

25 November 2025
AuthorIbnu
EditorIbnu
AKPSI Siap Mensinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Bangun Sektor Sawit
HOT NEWS

sawitsetara.co - JAKARTA – Bupati Kabupaten Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, terpilih sebagai Ketua Harian Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesoia (AKPSI). Andi Rahim terpilih dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan.

Munaslub AKPSI digelar menyusul pengunduran diri Ketua Umum AKPSI karena alasan kesehatan dan tidak dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua Umum.

Selain itu, pengunduran diri beberapa pengurus AKPSI dengan alasan tidak lagi menjabat sebagai Bupati juga menjadi pemicu digelarnya Munaslub AKPSI.

Terpilihnya Bupati Luwu Utara, Andi Rahim, sebagai Ketua Harian AKPSI memantik harapan besar terbangunnya sinergi antara pusat dan daerah, utamanya dalam tata kelola kelapa sawit.

Termasuk adanya harapan yang besar bagi para petani sawit rakyat yang ada di Indonesia agar hak-hak mereka terus mendapatkan perhatian untuk selalu diperjuangkan.


Sawit Setara Default Ad Banner

“Sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu komoditas strategis yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia yang terus berkontribusi terhadap PDRB kita,” ucap Andi Rahim, dalam keterangan tertulis yang dikirimkan ke sawitsetara.co.

Menurutnya, sawit memegang peranan yang sangat vital, terutama di tingkat daerah. Sehingga dirinya berupaya memperjuangkan hak-hak petani sawit semata-mata demi kesejahteraan.

“Melalui AKPSI, kita harap dapat menyatukan persepsi dalam tata kelola sawit, memperjuangkan kesejahteraan petani, dan mempercepat realisasi program dana bagi hasil sawit,” imbuh Rahim. (Mahmuddin/yin)


Sawit Setara Default Ad Banner

Berita Sebelumnya
Pemerintah Tapanuli Tengah Tegaskan Kewajiban Plasma Sawit 20% Mulai 2026

Pemerintah Tapanuli Tengah Tegaskan Kewajiban Plasma Sawit 20% Mulai 2026

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) mengambil langkah tegas dengan mewajibkan seluruh perusahaan kelapa sawit menerapkan skema Plasma Sawit minimal 20 persen mulai tahun 2026.

24 November 2025Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *