KONSULTASI
Logo

Akademisi IPB University Nilai Larangan Sawit di Jabar Tak Berbasis Ilmiah

3 Januari 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Akademisi IPB University Nilai Larangan Sawit di Jabar Tak Berbasis Ilmiah
HOT NEWS

sawitsetara.co – BOGOR – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang penanaman kelapa sawit di wilayahnya menuai kritik dari kalangan akademisi. Guru Besar Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan IPB University, Suwardi, menilai kebijakan tersebut tidak didasarkan pada kajian geografis, iklim, dan fisiologi tanaman yang memadai.

Suwardi menegaskan, secara ilmiah sebagian wilayah Jawa Barat, khususnya kawasan barat, justru memiliki karakter iklim yang sesuai untuk pengembangan kelapa sawit. Ia membandingkan dengan provinsi tetangga seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur yang memiliki curah hujan relatif lebih rendah sehingga kurang ideal untuk komoditas tersebut.

“Jelas Pak Dedi Mulyadi tidak tepat dalam membuat surat larangan itu (Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK). (Secara) geografis dan iklim, sebagian Jawa Barat cocok untuk sawit,” ujar Suwardi pada Jumat (2/12/2025), dikutip Kompas.

Sawit Setara Default Ad Banner

Ia juga membantah anggapan bahwa kelapa sawit merupakan tanaman yang boros air. Menurutnya, tingkat kebutuhan air suatu tanaman dapat dilihat dari proses transpirasi, yang berkaitan dengan jumlah stomata pada daun.

“Jadi kalau dikatakan (kelapa sawit) itu boros air, itu salah. Kenapa? Karena transpirasi daun itu mirip-mirip saja dengan kebun karet, kakao, sama saja itu,” tutur Suwardi.

Sebaliknya, Suwardi menjelaskan bahwa tanaman yang benar-benar boros air umumnya memiliki tingkat transpirasi sangat tinggi, seperti tebu dan padi. Selain itu, tanaman dengan akar tunjang yang mampu menembus jauh ke dalam tanah cenderung lebih agresif dalam menyerap air. Sementara kelapa sawit memiliki akar serabut yang relatif tidak ekspansif.

“Secara fisiologis tanaman, kelapa sawit (tidak) melakukan transpirasi secara berlebihan,” jelasnya.

Sawit Setara Default Ad Banner

Terkait isu lingkungan, Suwardi menilai pengaitan langsung antara perkebunan kelapa sawit dengan bencana banjir dan longsor di Jawa Barat tidak berdasar. Ia menekankan bahwa sawit di Jawa Barat umumnya ditanam di dataran rendah dengan topografi datar, bukan di wilayah lereng atau rawan longsor.

“Itu daerahnya datar semua. Jadi sangat tidak beralasan (kelapa sawit) itu penyebab banjir, enggak ada juga penyebab air-air di daerah menjadi hilang. Saya juga ingin dapat paper-paper kalau ada yang seperti itu, tidak ada kajian,” tegasnya.

Meski demikian, Suwardi mengakui bahwa penataan lokasi tetap menjadi faktor krusial. Ia secara tegas menyatakan larangan penanaman kelapa sawit di lahan miring atau lereng memang perlu diterapkan untuk menghindari risiko lingkungan.

Dari sisi ekonomi, Suwardi menyebut pilihan petani Jawa Barat menanam kelapa sawit tidak bisa dilepaskan dari pertimbangan keuntungan. Dengan harga tandan buah segar (TBS) berkisar Rp2.000 hingga Rp3.000 per kilogram, petani dapat memperoleh pendapatan sekitar Rp6 juta per hektare setiap bulan.

Bahkan, menurutnya, sejumlah perkebunan karet milik PTPN di Jawa Barat, termasuk di sekitar Jasinga, telah dialihkan menjadi perkebunan kelapa sawit karena faktor keekonomian.

“Tanya saja petaninya. Dari segi ekonomi (kelapa sawit) ya pasti bagus. (Kalau disuruh cabut dan diganti komoditas lain) Pasti petani enggak mau lah,” ujarnya.

Sawit Setara Default Ad Banner

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan larangan tersebut dilandasi pandangan bahwa karakteristik “Tanah Sunda” yang relatif sempit tidak kompatibel dengan industri perkebunan kelapa sawit berskala luas. Ia menilai sawit membutuhkan lahan besar dan dianggap berpotensi memicu krisis air serta bencana lingkungan.

“Jawa Barat itu kecil, wilayahnya sempit. Sawit butuh lahan luas, enggak cocok. Kita cocoknya teh, karet, kina, kopi,” kata Dedi, Jumat (2/1/2025).

Melalui Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK yang ditandatangani pada Senin (29/12/2025), Dedi juga menginstruksikan penggantian tanaman secara bertahap bagi lahan yang sudah terlanjur ditanami sawit. “Kalau sudah di luar peruntukan dan bukan habitatnya, ya diganti dengan tanaman lain,” tutur Dedi.

Tags:

Sawit di Jabar

Berita Sebelumnya
Guru Besar IPB: HGU Sawit Terbuka untuk Perorangan, Tapi Petani Jarang Manfaatkan karena Keterbatasan Kapasitas

Guru Besar IPB: HGU Sawit Terbuka untuk Perorangan, Tapi Petani Jarang Manfaatkan karena Keterbatasan Kapasitas

Guru Besar IPB University Prof. Sudarsono Soedomo menegaskan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) dalam sektor perkebunan kelapa sawit secara hukum tidak bersifat eksklusif untuk korporasi besar. HGU juga dapat diberikan kepada perorangan.

2 Januari 2026 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *