Sawitsetara.net, Samarinda – Melihat antusias petani sawit Kalimantan Timur (Kaltim) yang tetap bersemangat melakukan peremajaan sawit rakyat (PSR) walau harga tandan buah segar (TBS) anjlok, Dinas Perkebunan Kaltim mengadakan sosialisasi peremajaan kelapa sawit bersama Dirjen Perkebunan, dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
Disbun Kaltim sosialisasikan peraturan terbaru PSR, yang dibuka oleh Ir. Ujang Rachmad, M.Si. Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, dan dihadiri oleh Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPW APKASINDO) Kaltim, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APKASINDO Kutai Kartanegara, DPD APKASINDO Paser, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kaltim, dan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.
Ketua DPD APKASINDO Kabupaten Kutai Kartanegara, Daru Widiyatmoko, S.P. menyampaikan bahwa program PSR ini adalah program hibah sebesar 30 juta rupiah per hektar dari BPDP-KS merupakan investasi kebun sawit jangka panjang yang harus dimanfaatkan petani sawit se-Kalimantan Timur.
“Memang sekarang harga lagi anjlok, tapi pasti akan pulih dan harus kita tetap menjaga kebun kita dari sekarang. Apalagi banyak petani sawit kami yang sudah ikut proses PSR dari tahun lalu, sudah setengah langkah,” terang Daru.
Diakui Daru walaupun kondisi saat ini harga TBS di Kaltim berkisar Rp800 sampai Rp1.200 per kilogram, petani sawit masih tetap semangat melaksanakan program PSR yang rencana tahun 2022 di dua Kabupaten seluas 2.240 hektar yaitu di Kabupaten Paser 2.000 hektar dan Kabupaten Kutai Kartanegara 240 hektar, Provinsi Kalimantan Timur.
Daru berharap agar Provinsi Kaltim untuk tahun 2023 dapat melakukan program PSR seluas 5.000-7.000 hektar di semua Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dan sistem pengajuan atau permohonan PSR dapat dipersingkat serta lebih dimudahkan.
Jur: Daru Widyatmoko/Red: Maria Pandiangan