sawitsetara.co – PALANGKARAYA – Setelah Riau, terpantau rombongan Ombudsman Republik Indonesia sudah bergerak bahkan turun ke kebun sawit masyarakat di provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indoensia (APKASINDO), Dr. Gulat Manurung, MP, menjelaskan bahwa kunjungan kedua provinsi ini merupakan rangkaian kerja yang sudah direncanakan bersama dengan APKASINDO.
“Kami sangat mengapresiasi ke-gercep-an Ombudsman RI dalam hal menanggapi keluhan stakeholder sawit dalam hal ini ada APKASINDO, korporasi, dan asosiasi petani sawit lainnya,” ujar Gulat.
Gulat menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan kegiatan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) untuk mencari langkah korektif mengenai tiga poin yang menjadi prioritas dalam industri kelapa sawit, khususnya bagi petani.
“Yang pertama keluhan dari petani yang terkendala tentang kawasan hutan sehingga tidak bisa PSR karena dikriminalkan padahal kebunnya sudah terbangun lama dan umur tanaman sudah lebih dari 25 tahun,” terang Gulat melalui percakapan telepon dengan sawitsetara.
“Kedua, adalah adanya keluhan dari PKS (pabrik kelapa sawit) inti plasma yang mengatakan bahwa PKS komersil atau PKS tanpa kebun telah merusak kemitraan yang selama ini telah terbangun,” lanjutnya.
Selain itu, ada anggapan bahwa PKS komersil menjadi faktor pemicu adanya pencurian buah dan sebagai faktor terjadinya kebun buah sawit dalam kawasan hutan.
“Isu ketiga adalah untuk mengecek apa yang terjadi dengan PKS brondolan yang selama ini hangat dibicarakan sebagai penyebab turunnya rendemen aktual harian dari PKS inti dan PKS komersil karena petani info nya berbondong menjual buah nya ke PKS brondolan,” tegas nya lagi.
Melalui survey langsung ini, diharapkan Ombudsman dapat memformulasi dan mengusulkan tindakan korektif dari peraturan yang ada dan berlaku atas ketiga isu diatas.
“Tentu ini semua haus dikoreksi secara fair. Saya yakin ombudsman akan mengacu pada kepentingan masyarakat, ekonomi sosial di atas segalanya, sehingga apapun korektif yang diajukan akan mewakili semua kepentingan stakeholders sawit, khususnya petani sawit,” tutup Gulat dari Riau.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. JMT, Pandiangan, SE yang menerima rombongan secara langsung menjelaskan bahwa kegiatan akan berlangsung selama 3 hari (20-22 Agustus 2023).
“Kemarin kita sudah mengajak tim ke 4 kebun sawit swadaya, 1 kebun sawit milik koperasi, yang berada di Kotawaringin Timur, dan 1 pks komersil yang menjadi tempat petani menghantar buah mereka,” ujar JMT Pandiangan di sela-sela kunjungan di kebun sawit.
“Kami harapkan dengan melihat langsung, Ombudsman dapat mengerti secara dekat mengenai kompliksi dan roh dari permasalahan yang selama ini dikeluhkan petani sawit, terlebih mengenai kawasan hutan yang sudah ruwet sekali dan perlu dukungan hukum yang mengayomi dan bukan malah memberatkan,” lanjutnya.
Tim Ombudsman yang datang langsung dari Jakarta terpantau adalah Yustus Yosep Maturbongs selaku Kepala Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Ridlo Gilang W selaku Asisten Riksa KU III, Miftah Firdaus dan Muhammad Iham Bahri Setiawan dari Asisten Pencegahan Maladministrasi KU III.
Dijadwalkan bahwa hari ini rombongan akan bertambah dari perwakilan berbagai kementerian terkait, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah pada esok hari, untuk melakukan kunjungan ke pks yang memiliki kebun maupun tanpa kebun.
Jurnalis : Nia