sawitsetara.co – JAKARTA – Masuknya kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan menjadi salah satu penghambat berjalannya Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), maka itu KUD Tenera Mandiri berkunjung ke kantor Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Riau untuk berdiskusi dalam menyelesaikan permasalahan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu (14/06/2025) yang dihadiri oleh Ketua KUD Tenera Mandiri, Rudi Hardiyanto, didampingi oleh Sekretaris KUD Tenera Mandiri, Abdurrahman, anggota KUD Tenera Mandiri serta DPRD Kabupaten Kampar, Jordan Saragih, SE.,MM dan disambut langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP APKASINDO, Dr.Rino Afrino,ST., MM.
Diketahui bahwa umur tanaman yang dimiliki oleh KUD Tenera Mandiri yaitu lebih dari 35 tahun dengan luasan 900 hektar, namun 400 hektar diklaim masuk dalam kawasan hutan.
Sekretaris KUD Tenera Mandiri, Abdurrahman menyampaikan tujuan kedatangannya untuk meminta bantuan kepada APKASINDO menyelesaikan lahan masyarakat kebun plasma yang berada dikawasan hutan HPK (kawasan hutan produksi konversi).
“Kendala kita itu lahan kebun berada dalam kawasan HPK, itu sudah kita urus sejak tahun 2018 sampai sekarang pun belum selesai,” ujar Abdurrahman.
Kemudian, Abdurrahman berharap kepada APKASINDO agar dapat menyelesaikan permasalahan kebun yang berada dalam kawasan hutan ini.
“Jadi kami datang ke APKASINDO benar-benar menjadi penyelesaian lahan kebun masyarakat berada dalam kawasan hutan, jika HPK ini nantinya sudah selesai terus menjadi APL (Area Pengguna Lain/ area diluar kawasan hutan), kami berharap APKASINDO menjadi fasilitor untuk PSR,” tutur Abdurrahman.
Menanggapi hal itu, DPRD Kabupaten Kampar, Jordan Saragih, SE.,MM juga menyampaikan kondisi kasus HPK yang dialami oleh masyarakat terutama KUD Tenera Mandiri.
“Jadi sebetulnya masyarakat itukan banyak yang tidak tahu masalah prosedur, khususnya mengenai HPK, kondisi sekarang ini kan banyak petani atau pekebun itu sudah seharusnya replanting tapi dengan adanya kasus HPK ini banyak masyarakat yang tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah replanting,” kata Jordan.
Oleh karena itu, Jordan berkomitmen mendampingi masyarakat untuk mencari solusi agar menyelesaikan permasalahan.
“Disini kami sebagai anggota DPRD, mendampingi masyarakat mencari solusi bagaimana menyelesaikan sehingga masyarakat juga bisa mendapatkan haknya sebagai warga negara dan juga bisa mendapatkan fasilitas yang diberikan pemerintah untuk diberikan bantuan replating tersebut,” pungkas Jordan.