• Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
Senin, 12 Mei 2025
  • Home
  • Hot News
  • APKASINDO
  • Sosok
  • Harga TBS
  • Nasional
  • PSR
  • Koperasi dan UKMK
  • EDUKASI
  • Promosi Produk dan Jasa
  • Konsultasi
No Result
View All Result
KONSULTASI ➤
No Result
View All Result
Sawit Setara - Sentra Informasi Sawit Indonesia
No Result
View All Result
Home Hot News

Terkait Pembentukan BPDP, Ini Tanggapan GAPKI

sawitsetara sawitsetara
Rabu, 30 Oktober 2024
Terkait Pembentukan BPDP, Ini Tanggapan GAPKI
Share on FacebookShare on Twitter

sawitsetara.co – JAKARTA – Penting untuk segera meningkatkan produktivitas dan produksi, mengingat berencana menerapkan kebijakan mandatory biodiesel melalui pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memberikan tanggapan positif.

Tanggapan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono menegaskan bahwa keberadaan badan ini dapat mendukung kebutuhan pendanaan yang signifikan untuk sektor sawit, asalkan dana yang dihasilkan tetap terjaga.

“Sektor sawit masih memerlukan dana yang cukup besar untuk berbagai keperluan termasuk peremajaan sawit rakyat (PSR), insentif biodiesel, serta riset dan pengembangan. dalam konteks produksi yang stagnan dan penurunan produktivitas,” ujar Edy.

BacaJuga

Pacu Hilirisasi Sawit untuk Kecukupan Nutrisi Masyarakat

Menteri Lingkungan Hidup: Fire Management PT KTU Anak Usaha Astra Agro, Bisa Menjadi Benchmark

Wamentan Mas Dar Dorong Hilirisasi Sawit dengan Uji Coba B100

Fluktuasinya Harga Minyak Nabati di Pasar Global Memukul Harga TBS di Jambi

Industri Sawit Menjadi Lokomotif Swasembada Pangan dan Energi

Kemudian, Edy menekankan bahwa PSR harus menjadi prioritas utama terutama karena Indonesia adalah produsen dan konsumen minyak sawit terbesar didunia.

Penting untuk segera meningkatkan produktivitas dan produksi, mengingat pemerintah berencana menerapkan kebijakan mandatory biodiesel, dimulai dengan B40 dan dilanjutkan ke B50. Perpres No.132/2024 yang ditandatangai oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2024, menetapkan pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan yang bertugas untuk mengumpulkan, mengelola dan menyalurkan dana dari sektor perkebunan, termasuk kelapa sawit, kakao dan kelapa.

Dana yang dihimpun akan digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia, penelitian, promosi, peremajaan, serta pembangunan sarana dan prasarana perkebunan. Pasal 11 ayat 1 dokumen Perpres menyatakan bahwa penggunaan dana ini akan mendukung pemenuhan kebutuhan pangan, bahan bakar nabati, dan hilirisasi industri perkebunan.

Terkait pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan, Kepala Divisi Perusahaan BPDPKS, Achmad Maulizal Sutawijaya, mengonfirmasi bahwa BPDPKS akan berganti nama dan memperluas tugasnya untuk mencakup kakao dan kelapa. Maulizal menjelaskan, “Seperti itu,” saat ditanya mengenai peralihan tersebut.

Sesuai dengan Perpres 132/2024, penetapan organisasi Badan Pengelola Dana Perkebunan dijadwalkan paling lambat tiga bulan setelah pengundangan pada 18 Oktober 2024. Dengan demikian, Perpres No. 61/2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang sebelumnya ada akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. sumber: gapki.id

Tags: sawit
Berita Sebelumnya

Dipilih jadi Ketua DPW APKASINDO Aceh, Ir.Netap Ginting Wujudkan Kesejahteraan Petani Sawit Aceh Lebih Mandiri

Berita Selanjutnya

113 Tahun Sawit: Ramah Anak, Kawah Generasi Emas 2045

BERITA Terkait

Pacu Hilirisasi Sawit untuk Kecukupan Nutrisi Masyarakat
Hot News

Pacu Hilirisasi Sawit untuk Kecukupan Nutrisi Masyarakat

Senin, 12 Mei 2025
Menteri Lingkungan Hidup: Fire Management PT KTU Anak Usaha Astra Agro, Bisa Menjadi Benchmark
Hot News

Menteri Lingkungan Hidup: Fire Management PT KTU Anak Usaha Astra Agro, Bisa Menjadi Benchmark

Senin, 12 Mei 2025
Wamentan Mas Dar Dorong Hilirisasi Sawit dengan Uji Coba B100
Hot News

Wamentan Mas Dar Dorong Hilirisasi Sawit dengan Uji Coba B100

Sabtu, 10 Mei 2025
Fluktuasinya Harga Minyak Nabati di Pasar Global Memukul Harga TBS di Jambi
Harga TBS

Fluktuasinya Harga Minyak Nabati di Pasar Global Memukul Harga TBS di Jambi

Sabtu, 10 Mei 2025
Industri Sawit Menjadi Lokomotif Swasembada Pangan dan Energi
Hot News

Industri Sawit Menjadi Lokomotif Swasembada Pangan dan Energi

Jumat, 9 Mei 2025
Kontroversi Perpres No 5 Tahun 2025:  Petani Sawit Dihadapkan Ketidakpastian Kawasan Hutan
Advokasi

Satgas PKH Di Universitas Pancasila : Kami Fokuskan Penertiban pada Perusahaan Bermasalah

Jumat, 9 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sawit Setara - Sentra Informasi Sawit Indonesia

© 2022 Sawit Setara - Powered by APKASINDO.

SAWITSETARA.CO

  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Nasional
  • Sosok
  • Harga TBS
  • PSR
  • Edukasi
  • Koperasi dan UKMK
  • Industri
  • Investigasi
  • Advokasi
  • Promosi Produk dan Jasa
  • Konsultasi
  • Video
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi

© 2022 Sawit Setara - Powered by APKASINDO.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Home
Kontak
Cari Berita
Video