sawitsetara.co – JAKARTA – Kabar baik datang bagi sektor ekspor Indonesia. Pemerintah mengklaim produk unggulan seperti tekstil, alas kaki, hingga kelapa sawit berpeluang besar bebas dari tarif impor Uni Eropa dalam waktu dekat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hal ini bisa terwujud ketika Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) rampung dan disepakati. Saat ini, draf kesepakatannya diklaim sudah melebihi 90 persen.
“Bisa selesai di September 2025, di mana Komisioner Maros (Komisioner Perdagangan UE Maros Sefcovic) akan datang ke Indonesia. Mudah-mudahan saat itu bisa ada semacam notulen atau memorandum yang bisa ditandatangani,” ucap Airlangga dalam Konferensi Pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (13/06/2025).
Airlangga juga menyebut, bila kesepakatan berhasil dicapai, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen direncanakan akan mengumumkannya secara resmi.
Meski demikian, I-EU CEPA tidak akan langsung berlaku begitu ditandatangani. Proses ratifikasi hukum harus dilakukan oleh 27 negara anggota Uni Eropa, yang diperkirakan memakan waktu hingga satu tahun. Setelah itu, Indonesia juga akan menjalani proses ratifikasi serupa.
Proyeksinya, perjanjian dagang ini baru bisa berlaku efektif pada akhir 2026 atau awal 2027. Namun angin segar sudah terasa, Uni Eropa disebut telah menyatakan komitmennya untuk membuka pasar seluas-luasnya bagi produk Indonesia.
“Pak Menko menegaskan bahwa bagi Indonesia, tekstil, alas kaki, sawit, dan produk perikanan adalah harga mati. Itu harus bebas tarif sejak hari pertama kesepakatan berlaku,” ujar Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono.
Menurutnya, Komisioner Maros telah menyetujui komitmen tersebut. Uni Eropa akan memberikan preferensi tarif kepada sekitar 98,61 persen dari seluruh pos tarif mereka, dengan hampir 99 persen nilai ekspor Indonesia ke Eropa akan mendapatkan tarif 0 persen.
Saat ini, produk Indonesia ke UE masih dikenakan bea masuk antara 8 hingga 12 persen. Jika perjanjian ini berlaku, tarif tersebut akan dihapus secara bertahap hingga mencapai nol.
Pemerintah optimistis, jika I-EU CEPA benar-benar terealisasi, ekspor Indonesia ke Uni Eropa bisa melonjak hingga 50 persen dalam tiga tahun menyamai pertumbuhan ekspor Vietnam dan Malaysia ke Eropa pada 2025.