sawitsetara.co – JAKARTA – Sebagai implikasi terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 19 Tahun 2022, perubahan terjadi pada nomenklatur Direktorat Jenderal Perkebunan.
Seperti diketahui bahwa Kementan membuat direktorat baru yaitu Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma yang khusus menangani permasalah kelapa sawit. Dengan demikian ada beberapa nomenklatur yang berubah karena tadinya membawahi kelapa sawit.
Perubahan yang terjadi seperti penggabungan nomeklatur sebelumnya Direktorat Tanaman Tahunan dan Penyegar dengan Direktorat Tanaman Semusim dan Rempah menjadi satu, yakni Direktorat Tanaman Semusim dan Tahunan.
Kehadiran dua direktorat baru tersebut memunculkan nama Ardi Praptono, S.P., M.Agr sebagai Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma serta Muhammad Rizal Ismail, S.P., M.Si sebagai Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan yang baru.
Serah terima jabatan kepada dua direktur tersebut dilaksanakan pada Selasa (18/4), di mana keduanya sudah dilantik pada Jumat (14/4) lalu.
Andi Nur Alam Syah selalu Dirjen Perkebunan menyampaikan ucapan selamat kepada direktur terpilih, dan berharap dengan perubahan nomenklatur ini dapat memberikan yang terbaik untuk perkebunan.
“Selamat bertugas kepada Pak Ardi (Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma) dan Pak Rizal (Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan). Sukses menjalankan amanah yang sudah diberikan. Semoga dengan perubahan nomenklatur ini, kita dapat lebih fokus dan segera menangani kasus dan perbaiki permasalahan yang ada, jangan sampai berhenti di kita dan berikan yang terbaik untuk perkebunan kita,” ujar Andi dikutip dari laman resmi Ditjenbun Pertanian.Lebih lanjut, ia mengarahkan agar para direktur segera melakukan konsolidasi dan rapat koordinasi internal untuk membahas rencana program kerja selama tahun anggaran 2023.
“Karena perubahan nomenklatur ini, kita harus lebih maksimal mencapai target dan menyelesaikan permasalahan yang ada. Dengan adanya direktorat kelapa sawit sendiri, kita fokuskan kepada kelapa sawit sebagai komoditas perkebunan kita yang didominasi sebesar 80%, harus kita perhatikan betul-betul dan kita gerakkan peremajaan sawit rakyatnya (PSR),” sambungnya.
Sumber:ditjebunpertanian.go.id.
Jur: ss01
Red: Maria Pandiangan