sawitsetara.co – BALIKPAPAN – Banyak sekali yang menjadi kebanggan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), salah satunya sawit sebagi penopang ekonomi daerah, dan pusat. Pada tahun 2023, pendapatan daerah Kaltim dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit mencapai Rp205,5 miliar. Dari total tersebut, Rp38 miliar menjadi bagian untuk Pemerintah Provinsi Kaltim, sedangkan sisanya dibagikan ke pemerintah kabupaten/kota di Kaltim.
“Melihat angka tersebut kita patut bangga terhadap kelapa sawit,” ungkap Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, E.A Rafiddin Rizal saat membuka Pelatihan Jurnalistik untuk Generasi Baru di Industri Sawit.
Lebih lanjut, Rafiddin menjelaskan sawit tidak hanya turut meneopang ekonomi Provinsi Kalttim, tapi juga sawit di Kaltim terbukti sebagai sawit yang taat terhadap peraturan. Hal ersebut dibuktikan dengan diraihnya Provinsi Kalti sebegai pelayanan ISPO (indonesia Susainable Palm Oil) terbaik.
“Kaltim sendiri saat ini telah mengantongi 112 mendapatkan sertifikat ISPO yang terdiri 100 perusahaan dan 12 kelompok petani,” jelas Rafiddin.
Rafiddin menguraikan luas daratan di Kaltim sekitar 12,8 jutta hetar, dari angka tersebut luas hutan sekitar 6 juta hekttar, luas pertanian 3,4 juta hektar, dan perkebunan seluas 1,5 juta hekar, dari luas perkebunan tersebut luas perkebunan sawit sebesar 1,3 juta hektar. Dari 1,3 juta hekttar tersebut luas kepemilikan pettani hanya 250 ribu hektar sisanya dimiliki oleh perusahaan baik perusahaan swasata ataupun perusahaan milik pemerintah seperti PTPN.
“Melihat hal ini kita mendorong perusahaan dapat bermitra dengan petani. Disinilah diperlukan peran APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) bisa menjadi jembatan antara petani dengan Perusahaan,” harap Rafiddin.
Disisi lain, juga mengingatkan, sawit tidak hanya menopang ekonomi tapi juga sebagai komoditas paling ramah lingkungan, sebab limbah sawit bisa dikelola menjadi barang yang bermanfaat.
Contoh, Cangkang sawit dapat digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga biomasa (PLTBm), bahan bakar boiler, atau bahan bakar alternatif untuk menggantikan sumber energi fosil seperti batubara.
Kemudian, limbah cair sawit atau palm oil mill effluent (POME) dapat dimanfaatkan untuk dapat diolah menjadi energi listrik dengan cara dibakar secara anaerobik di kolam tertutup.
Lalu, tandan kosong kelapa sawit tidak hanya bisa dibunakan sebagai pupuk kompos dan pupuk kalium, tapi dapat juga digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik dan uap, atau sebagai arang briket untuk menggantikan bahan bakar gas rumah tangga.
“Begitu juga saat melakukan replanting limbah sawit dari batang sawit yang ditebang bisa menjadi Biochar,” jelas Rafiddin.
Seperti diketahui, biochar dari batang kelapa sawit (OPT) dapat digunakan sebagai adsorben untuk mengolah air limbah. Biochar OPT diproduksi dengan menggunakan gasifier top-lit updraft (TLUD) pada suhu 500–950 °C.
Ditempat yang sama Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) APKASINDO Kaltim, Betmen Siahaan menambahkan bahwa petani sawit di Kaltim paling taat terhadap peraturan. Hal ini dibuktikan dengan diperolehnya Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) terbesar diantara petani sawit dari wilayah lainnya.
”Kita berharap petani generasi kedua bisa mendorong hal tersebut dengan berbekal ilmu. Petani generasi pertama sudah waktunya di replanting sehingga bisa berkelanjutan ke petani generasi kedua. Kita di Kaltim paling unggul dalam mengajukan STDB,” jelas Betmen.
Betmen menegaskan, “Maka petani generasi kedua kita dorong untuk semua pelatihan-pelatihan. Hal ini penting agar petani generasi kedua dapat mengunakan ilmunya agar sawit lebih kuat lagi dengan adanya petani generasi kedua bisa meluruskan black campaign yang tidak berdasarkan fakta. Saya berharap petani generasi kedua bisa memajukan sawit lebih baik lagi.” (yin)