sawitsetara.co, PALANGKARAYA – Dampak Keputusan Presiden tentang larangan ekspor minyak dan Crude Palm Oil (CPO) mulai Kamis, 28 April 2022 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan telah terasa kepada petani sawit di bumi isen mulang provinsi Kalimantan Tengah yang merupakan provinsi penghasil sawit kedua di Indonesia.
Hatir Sata Tarigan, petani sawit mandiri dan Ketua Bidang Budidaya, SDA & Replanting Asosiasi Petani Kelapa Sawit (APKASINDO) Kalimantan Tengah menyebutkan harga sawit mengalami penurunan sebesar Rp. 1.000,- setelah adanya pengumumam pemerintah mengenai penghentian ekspor migor dan CPO yang mana diketahui sebelumnya harga sawit di Kalteng mencapai Rp 3.500/kg
“Surat Keputusan (SK) terkait keputusan Presiden belum terbit, tapi kami dilapangan sudah mengalami dampaknya, harga jual sawit langsung anjlok,” ujarnya sebagaimana di kutip dari Tribun Kalteng.
Disamping itu, Hatir menuturkan harga pupuk ikut melambung naik hingga 100 persen yang kontan membuat petani sawit semakin menderita.
Hatir berharap kebijakan pemerintah hendaknya tidak merugikan para petani, “Hendaknya ada perlindungan kepada kami petani masyarakat atau petani mandiri ini, karena kebijakan itu juga berdampak kepada kami,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Ir. JMT. Pandiangan, S.E.,M.M, selaku Ketua APKASINDO Kalteng ketika dihubungi sawitsetara.co membenarkan bahwa sudah ada pabrik yang bertindak sepihak.
“Pertama bahwa peraturan ini seharusnya berlaku tanggal 28 April, tapi tiba- tiba sudah ada 1 pabrik yang menurunkan harga sampai Rp. 1000,-/kg yakni PT. PMK di Tumbang Samba. Padahal ini adalah pabrik yang tidak memiliki kebun jadi seharusnya berpihak kepada petani,” ujarnya.
Lebih lanjut, JMT Pandiangan menegaskan bahwa saat ini pengurus APKASINDO Kalteng masih sigap mengumpulkan informasi dan memantau harga Tandan Buah Segar (TBS) di seluruh kabupaten untuk dapat menentukan sikap lebih lanjut sebagaimana arahan DPP APKASINDO.
“Saat ini DPW Kalteng masih proses memantau turunnya harga ini sambil menunggu sampai tanggal 28 nanti, kita lihat kira – kira sampai dimana nanti penurunannya untuk dapat bersikap. Yang pasti kita tetap mengawal harga agar tidak terlalu anjlok,” tutup Pandiangan.
Jur: Tridara Merninda/ Red: Maria Pandiangan