• Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
Rabu, 9 Juli 2025
  • Home
  • Hot News
  • APKASINDO
  • Sosok
  • Harga TBS
  • Nasional
  • PSR
  • Koperasi dan UKMK
  • EDUKASI
  • Promosi Produk dan Jasa
  • Konsultasi
No Result
View All Result
KONSULTASI ➤
No Result
View All Result
Sawit Setara - Sentra Informasi Sawit Indonesia
No Result
View All Result
Home Advokasi

Petani Sawit Sumbar : Level Kami Petani Saja Memahami Isi Pidato Presiden

sawitsetara sawitsetara
Rabu, 8 Januari 2025 [post-views]
Petani Sawit Sumbar : Level Kami Petani Saja Memahami Isi Pidato Presiden

Jufri (Pakai Peci) bersama Ketua DPW APKASINDO Kalimantan Tengah di Istana Presiden, Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

sawitsetara.co – JAKARTA –  Lagi-lagi petani sawit tidak habis pikir analisa dan pemikiran dari kelompok kecil NGO/LSM yang tidak setuju atas Pidato Presiden Prabowo saat rapat RPJMN 2025-2029 (30/12/2024).

Arah dan tujuan Pidato Presiden tersebut adalah untuk semua, bukan untuk kepentingan kelompok, tapi untuk Indonesia termasuk kepada kelompok yang tidak setuju tadi, ujar Jufri, SE.,MM, Petani Sawit dari Sumatera Barat.

Jufri ketika dihubungi sawitsetara memberikan apresiasi atas pidato Presiden Prabowo karena baru pertama kali ini Presiden langsung membahas urgensi sawit sebagai, asset negara asset Indonesia dan memerintahkan semua Aparat Penegak Hukum, Gubernur, Bupati, Walikota untuk menjaga asset sawit, saat pidato rapat RPJMN yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/BAPPENAS.

BacaJuga

Tingkatkan Kapasitas Petani, 59 Warga Pasangkayu Ikuti Pelatihan Kelembagaan Sawit di Palu

Harga TBS Sumut Naik, Petani Lega Meski CPO Turun

Tingkatkan Produktivitas Sawit Lewat Teknologi, PT LPP Agro Nusantara Hadirkan Ahli UGM di Pelatihan SDM Pekanbaru

Dua Spesies Sawit Penopang Industri Minyak Nabati: Guineensis dan Oleifera, Si Primadona dan Si Tangguh

Proyek Pembangkit Tenaga Biogas PalmCo Kembali Dilanjutkan

Perlu dicatat bahwa BAPPENAS itu adalah kementerian yang membahas arah pembangunan nasional yang dibagi dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang, jadi nilai politik kebijakan pidato dan rahan Presiden tersebut sangat-sangat strategis.

“Mungkin itu yang membuat para yang tidak setuju tersebut kepanasan dan kehilangan jiwa merah putihnya” ujar Jufri.

Saya melihat mereka yang tidak setuju itu kental dengan kepentingan asing, lanjutnya.

Karena itu kami sudah mengusulkan ke Ketua Umum DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) supaya Bapak Presiden Prabowo diberikan gelar kehormatan sebagai Bapak Petani Sawit Indonesia, bayangkan ada sekitar 38 juta keluarga petani sawit Indonesia yang serentak deklarasi untuk itu, ujar Jufri yang juga Ketua APKASINDO Provinsi Sumatera Barat.

Kalau dasar pemikiran mereka yang tidak setuju dengan arahan Bapak Presiden tersebut, kembali saya bertanya “Karya apa yang sudah mereka buat untuk bangsa ini?. Kalau hanya protes atau tidak setuju tentu anak kecilpun bisa” lanjut Jufri.

Pembukaan lahan untuk perkebunan sawit maksud Presiden  ‘tidak perlu takut dituduh deforestasi’ adalah lahan yang disebut kawasan hutan yang sudah tidak berhutan lagi atau sudah terdegredasi.

“Jadi kenapa harus diributin ?, wong sudah tidak berhutan lagi kok, apa yang di deforestasi?” ujar Jufri bertanya.

Yang perlu dijelaskan ke masyarakat justru pemahaman defenisi Hutan dan Kawasan Hutan. Dua istilah ini jauh berbeda.

Menurut literatur bahwa Kawasan hutan merupakan wilayah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah agar terus dipertahankan eksistensinya sebagai hutan tetap. Sementara hutan adalah kesatuan ekosistem yang berwujud hamparan luas berisikan sumber daya alam hayati.

Pertanyaannya adalah sudah berapa persen kawasan hutan sudah ditetapkan?, apakah sudah melalui Prosedur sesuai UU Kehutanan No 41 tahun 1999 ? Yaitu dengan tahapan (1) Penunjukan Kawasan Hutan, (2) Penataan Batas Kawasan Hutan, (3) Pemetaan Kawasan Hutan, dan (4) Penetapan Kawasan Hutan. Jika tidak prosedural pada tahapan tersebut maka itu tidak syah suatu kawasan hutan, sebagaimana putusan MahkamahKonstitusi Nomor 45 Tahun 2011.

Lantas apakah kawasan hutan yang sudah ditunjuk oleh Kementerian Kehutanan memang benar masih berhutan?.

Jadi inilah tugas Kementerian Kehutanan mana saja yang sudah tidak berhutan kawasan hutan tadi, mana saja yang belum ditetapkan sebagai kawasan hutan.

Menurut hasil penelitian Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University (2023) bahwa sawit mempunyai kemiripan dengan tanaman hutan, untuk itu disarankan ditanam di kawasan hutan yang terdegredasi atau sudah tidak berhutan karena negara tidak punya dana yang cukup untuk menghijaukan kembali.

Diberbagai FGF juga disebutkan terdapat 31,8 juta hektar kawasan hutan yang sudah tidak berhutan, jadi sangat berpotensi sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo.

Nah, inilah yang dimaksud oleh Presiden Prabowo tersebut. Kami saja kelas petani sawit memahami dan mengapresiasinya, i love you Pak Presiden Prabowo, ujar Jufri melalui sambungan telepon.

Jur: Ningrum

 

 

Tags: sawit
Berita Sebelumnya

Mengapa Padi Gogo Cocok Ditumpang Sarikan dengan Sawit?

Berita Selanjutnya

CPO Masih Melemah, Harga TBS Babel Pun Turun Jadi Segini

BERITA Terkait

Tingkatkan Kapasitas Petani, 59 Warga Pasangkayu Ikuti Pelatihan Kelembagaan Sawit di Palu
Hot News

Tingkatkan Kapasitas Petani, 59 Warga Pasangkayu Ikuti Pelatihan Kelembagaan Sawit di Palu

Rabu, 9 Juli 2025
Harga TBS Sumut Naik, Petani Lega Meski CPO Turun
APKASINDO

Harga TBS Sumut Naik, Petani Lega Meski CPO Turun

Rabu, 9 Juli 2025
Tingkatkan Produktivitas Sawit Lewat Teknologi, PT LPP Agro Nusantara Hadirkan Ahli UGM di Pelatihan SDM Pekanbaru
APKASINDO

Tingkatkan Produktivitas Sawit Lewat Teknologi, PT LPP Agro Nusantara Hadirkan Ahli UGM di Pelatihan SDM Pekanbaru

Rabu, 9 Juli 2025
Dua Spesies Sawit Penopang Industri Minyak Nabati: Guineensis dan Oleifera, Si Primadona dan Si Tangguh
Edukasi

Dua Spesies Sawit Penopang Industri Minyak Nabati: Guineensis dan Oleifera, Si Primadona dan Si Tangguh

Rabu, 9 Juli 2025
Proyek Pembangkit Tenaga Biogas PalmCo Kembali Dilanjutkan
Hot News

Proyek Pembangkit Tenaga Biogas PalmCo Kembali Dilanjutkan

Rabu, 9 Juli 2025
Daya Saing Sawit Terpukul oleh Banyak Hal, Ini Dia Beberapa Penyebabnya
Hot News

Daya Saing Sawit Terpukul oleh Banyak Hal, Ini Dia Beberapa Penyebabnya

Rabu, 9 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sawit Setara - Sentra Informasi Sawit Indonesia

© 2022 Sawit Setara - Powered by APKASINDO.

SAWITSETARA.CO

  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Nasional
  • Sosok
  • Harga TBS
  • PSR
  • Edukasi
  • Koperasi dan UKMK
  • Industri
  • Investigasi
  • Advokasi
  • Promosi Produk dan Jasa
  • Konsultasi
  • Video
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi

© 2022 Sawit Setara - Powered by APKASINDO.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Home
Kontak
Cari Berita
Video