sawitsetara.co – JAKARTA – Petani kelapa sawit di Desa Nehas Ria Bing sepakat untuk mendorong perubahan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berwawasan lingkungan dan sosial dengan melindungi hutan adat dan hutan desa sebagai buktinya.
Desa Nehas Riya Bin memiliki dua tipe hutan lindung yang ditetapkan dalam rencana tata ruang desa. Salah satunya adalah Hutan Lindung Adat Wehea yang luasnya 42.760 hektar dan dikelola oleh lembaga adat Desa Nehas Ria Bin, dan Hutan Desa. Luasnya 3.124 hektar dan dikelola oleh BumDes Nehas Liah Bing.
Dusun Long Bau, Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, menjadi saksi atas kebanggaan yang diungkapkan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Sawit Usaha Tani Sejahtera. Koperasi ini, swadaya, telah menjadi agen perubahan positif dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. yang beranggotakan petani sawit.
Koperasi Kelapa Sawit Sejatera Thani didirikan pada tahun 2000 dan menjadi badan hukum pada tanggal 2 Februari 2000. Dengan bergabung dalam Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), koperasi ini memperkuat komitmennya terhadap praktik pertanian berkelanjutan dan memberikan dampak sosial yang signifikan terhadap komunitas lokal dan lingkungan sekitarnya.
Menurut situs resmi Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi), sertifikasi RSPO yang diperoleh mulai tahun 2022 dan seterusnya telah membawa berbagai manfaat bagi koperasi dan masyarakat lokal.
Melalui kerja sama dengan PT DSN Group, koperasi ini mengelola lahan seluas 487 hektare dengan anggota 157 orang.Hasil yang dicapai antara lain peningkatan kesejahteraan petani, penguatan komunitas lokal, perlindungan lingkungan, peningkatan infrastruktur publik, dan peningkatan kesadaran akan pertanian berkelanjutan.
Salah satu dampak sosial yang paling signifikan adalah peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui renovasi Gedung Posyandu di Dusun Long Bau, Desa Nehas Riya Bin. Posyandu menyediakan layanan imunisasi dan pemeriksaan kesehatan bagi perempuan hamil, lansia, dan masyarakat umum, serta sangat penting bagi kesejahteraan anak-anak petani dan penduduk setempat.
Tidak hanya itu, Koperasi Sawit Usaha perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja bagi anggotanya. Melalui dana kredit RSPO, koperasi mendaftarkan petani pada BPJS Ketenagakerjaan, memberikan jaminan sosial terhadap resiko kecelakaan, cacat, kematian, dan jaminan hari tua.
Tani Sejahtera juga memberikan Selain untuk kesejahteraan anggotanya, dana kredit RSPO juga digunakan untuk menguatkan keberlanjutan lingkungan, seperti Tempat Pemungutan Hasil (TPH) di penyediaan tempat sampah di setiap seluruh lahan petani.
Sumber: infosawit.com
Jur: Ningrum